BPOM Tak Pernah Beri Izin Edar Obat Herbal Milik Hadi Pranoto

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). BPOM menyatakan obat herbal buatannya tak memiliki izin edar.
10/8/2020, 12.42 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menegaskan tak pernah memberikan izin edar terhadap obat herbal yang diproduksi oleh Hadi Pranoto. Apalagi, obat yang diklaim dapat menyembuhkan pasien dari Covid-19 tersebut diedarkan tanpa label apapun.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini mengatakan pihaknya tidak mungkin memberikan izin edar untuk obat tanpa label.  Setiap obat yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM harus menyertai label kemasan yang berisi nama produk, komposisi, tanggal kadaluwarsa, hingga nomor izin edar yang diberikan BPOM.

Jika tak ada label, Maya meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan herbal. Hal itu karena obat-obatan herbal tanpa label bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Jangan sampai belanja (obat herbal), tahu-tahu bikin mulas," kata Maya dalam diskusi virtual, Senin (10/8). 



Lebih lanjut, Maya menyampaikan, adanya sanksi hukum bagi produsen yang mengedarkan obat-obatan herbal tanpa izin dari BPOM. Sanksi tersebut berupa pembatalan izin edar, peringatan, hingga pidana.

Terkait kasus Hadi, BPOM tengah menginvestigasi obat herbal yang diklaim mampu menyembuhkan pasien corona. "Kami sudah sempat mencari sampelnya juga, nanti kami dalami lagi," kata Maya.

Klaim obat corona oleh Hadi Pranoto sebelumnya disampaikan lewat video wawancara dengan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Hadi mengatakan, obat yang diproduksiknya mampu menyembuhkan corona dalam 2-3 hari tanpa efek samping.

Dia mengklaim obat tersebut telah didistribusikan ke Jawa, Bali, dan Kalimantan. Selain itu, dia juga mengklaim telah memberikan obatnya tersebut kepada ribuan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Reporter: Dimas Jarot Bayu