Jokowi Targetkan 12 Juta UMKM Terima Bantuan Modal Akhir September

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/nz
Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jokowi pada Selasa (25/8) menargetkan pada akhir September 12 juta UMKM telah mendapatkan bantuan modal Rp 2,4 juta untuk memulihkan usahanya.
25/8/2020, 15.20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan bantuan presiden (banpres) produktif bakal diberikan kepada 12 juta pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM) akhir bulan depan. Presiden mengatakan sasaran tersebut akan dicapai secara bertahap.

Bantuan ini diberikan agar UMKM mampu bangkit usai usahanya terdampak pandemi Covid-19. Saat ini, pemerintah baru memberikan banpres produktif kepada 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro.

“Sampai akhir September akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air,” ujar Jokowi dalam siaran virtual di Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/8).

 Pada akhir Agustus 2020, dia menargetkan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima banpres produktif mencapai 4,5 juta. Jumlah tersebut kembali dinaikkan mencapai 9,1 juta pelaku usaha kecil dan mikro pada September 2020.

“Tambah, tambah, tambah, nanti akhir September sudah 12 juta (penerima banpres produktif),” kata Jokowi.

Nantinya, masing-masing pelaku usaha kecil dan mikro akan mendapatkan banpres produktif senilai Rp 2,4 juta. Uang tersebut bakal ditransfer melalui Bank BRI dan BNI.

Dengan banpres produktif, Kepala Negara berharap dagangan para pelaku usaha kecil dan mikro menjadi lebih banyak. Dengan demikian, omzet mereka pun akan meningkat ke depannya. “Mungkin belum pada posisi normal, tapi sudah bisa naik lagi,” kata Jokowi.

Adapun, Jokowi menyadari bahwa kondisi pelaku usaha kecil dan mikro tidak mudah karena terdampak pandemi virus corona Covid-19. Kendati, dia meminta para pelaku usaha kecil dan mikro pantang menyerah.

Menurutnya, para pelaku usaha kecil dan mikro harus terus bekerja keras. “Harus tetap semangat agar kehidupan ekonomi kita tetap pada posisi yang baik,” kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu