Kasus Naik, Keterisian Tempat Tidur ICU Pasien Covid di RS Jakarta 77%

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Hingga saat in tingkat keterisian tempat tidur di rumah Sakit di Jakarta yang merawat pasien Covid-19 tekah mencapai 77%.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
31/8/2020, 17.42 WIB

Kasus positif virus corona di Ibu Kota terus mencatat peningkatan. Hal ini menyebabkan angka keterpakaian tempat tidur di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit (RS) di Jakarta telah mencapai 77% per Senin (31/8).

Sementara itu, angka keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi pasien Covid-19 pada rumah sakit (RS) di Jakarta sudah mencapai 69%. Dalam dua hari terakhir, kasus corona di Jakarta sudah melebih 1.000 orang.

Pada Minggu (30/8), tambahan kasus corona di Jakarta sebanyak 1.094 orang. Pada hari ini, tambahan kasus corona di Jakarta mencapai 1.049 orang.

“Kondisi ini memang tidak ideal,” kata juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (31/8).

Wiku mengatakan, pemerintah akan berupaya menurunkan angka keterpakaian tempat tidur di ICU dan ruang isolasi pada RS di Jakarta hingga di bawah 60%. Dengan demikian, beban untuk tenaga kesehatan yang bertugas pada RS di Jakarta bisa berkurang.

Menurut Wiku, salah satu upaya tersebut dengan mengoptimalkan RS Darurat Wisma Atlet untuk menangani pasien positif corona dengan gejala sedang ringan. “Pasien-pasien dengan kriteria sedang dan ringan untuk bisa dipindahkan ke RS Wisma Atlet dari RS rujukan Covid-19 yang ada di DKI Jakarta,” kata Wiku. 

Adapun menurutnya, mayoritas tambahan kasus corona di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir tertular antara tanggal 16-22 Agustus 2020. Periode waktu tersebut merupakan masa libur panjang.

Dengan kondisi ini, dia pun mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dengan ketat setiap waktu. “Hal ini agar tidak terjadi kondisi seperti yang dialami oleh DKI dengan liburan panjangnya dan terjadi peningkatan penularan dan peningkatan kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bisa mengoptimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov DKI juga diharapkan bisa menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dapat melalui cara-cara persuasif, maupun  menerapkan denda dan sanksi. 

Data pemerintah mencatat, pasien positif Covid-19 bertambah 2.743 orang per 31 Agustus 2020. Total Kasus mencapai 174.796 dengan 125.959 pasien dinyatakan sembuh dan 7.417 orang meninggal dunia.

Sementara itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 79.320 dan pasien dalam pengawasan sebanyak 0 orang. Kasus tertinggi Covid-19 tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Reporter: Dimas Jarot Bayu