Realisasi Dana Dua Program Pemulihan Ekonomi Sulit Capai Target

Youtube/Sekretariat Presiden
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan terkait progres program pemulihan ekonomi nasional pada Jumat (7/8). Budi mengatakan (2/9) realisasi dana sejumlah program pemulihan ekonomi nasional tak akan tercapai.
2/9/2020, 19.41 WIB

Penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi dampak Covid-19 masih menemui hambatan. Bahkan ada sejumlah program yang target penyaluran anggarannya sulit tercapai akhir tahun ini.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu program adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana desa. Hal ini karena realisasi penyaluran anggaran masih kecil.

“Dari Rp 31,8 triliun, kami baru bisa menyalurkan Rp 10 triliun,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (2/9).

Budi menjelaskan pemerintah akan mengubah metodologi penyaluran agar diprioritaskan kepada masyarakat miskin di pedesaan. Sedangkan sisa alokasi dana bisa dialihkan ke program lain. “Selama dana tersebut tetap disalurkan untuk warga desa di Indonesia,” katanya.

Selain BLT dana desa, program yang sulit tercapai target penyalurannya hingga akhir 2020 adalah subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini karena pemerintah baru menyalurkan Rp 3 triliun dari total alokasi dana Rp 35 triliun. “Bagaimanapun, Rp 3 triliun ini sudah diberikan kepada 7,8 juta UMKM,” kata Budi.

Budi menyatakan anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program subsidi bunga UMKM. Karena itu dana untuk menghidupkan denyut nadi usaha kecil itu akan disesuaikan kembali.

Sedangkan sisanya akan dialihkan ke program lain walaupun masih terkait UMKM. Ini lantaran usaha kecil tetap memberikan pekerjaan kepada lebih dari 90% masyarakat RI. “UMKM juga berkontribusi lebih dari 50% ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Budi juga mengatakan ada pula program yang realisasinya berjalan cukup baik. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan dengan penyaluran dana Rp 27 triliun dari total Rp 37,4 triliun.

Program lainnya adalah kartu sembako yang realisasinya sebesar Rp 27 triliun dari total Rp 43,6 triliun. "Kami punya kepercayaan yang kuat pada akhir tahun ini, kami bisa mencapai target," kata Budi.

Pemerintah juga telah meluncurkan dua program baru untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pertama adalah bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM dengan realisasi Rp 7 triliun dalam dua pekan. Targetnya, 12 juta usaha akan menerima bantuan ini pada akhir September.

Program lainnya adalah subsidi gaji untuk 15,72 pekerja. Dalam sepekan, pemerintah telah menyalurkan Rp 3 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 37,8 triliun untuk program subsidi gaji tersebut. "Kami percaya bahwa kami bisa mencapai targetnya," kata Budi.

Secara umum, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan pemerintah harus mampu menyalurkan anggaran Rp 488,06 triliun hingga akhir tahun. Dari target tersebut, jumlah dana yang telah tersalur baru mencapai Rp 215,8 triliun atau 55,7%.

Rinciannya, realisasi penyaluran dana program jaring pengaman sosial baru sebesar Rp 112 triliun atau 54,6%.  Realisasi penyaluran dana untuk program bantuan kepada UMKM sebesar Rp 51 triliun atau 41,3%. 

Untuk dukungan terhadap kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dana yang disalurkan baru sebesar Rp 17,9 triliun atau 16,8%.  Adapun, penyaluran dana untuk program insentif korporasi masih 0% alias tak ada progres.

Makanya Pemerintah terus mempercepat realisasi penyaluran dana pemulihan ekonomi ini. "Sehingga kami bisa mendorong ekonomi, kami bisa mendorong konsumsi dan investasi korporasi sampai akhir tahun," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut Satgas Penanganan Covid-19 diberikan alokasi dana sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasinya baru mencapai 11,34 triliun atau 12,95%. Sedangkan dana yang disalurkan Kementerian Keuangan untuk program insentif bisnis Rp 120,6 triliun baru terealisasi Rp 18,53 triliun atau 15,36%.

"Program insentif bisnis ini menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan karena insentif bisnis lebih terkait dengan pajak," kata Budi.

Reporter: Dimas Jarot Bayu