Yang Perlu Dibenahi Agar PSBB Jakarta Jilid Dua Tak Berlarut-larut

instagram.com/@aniesbaswedan
Anies Baswedan melihat langsung proses pengujian sampel PCR COVID-19 di Laboratorium Kesehatan Daerah milik Pemprov DKI Jakarta di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Labkesda DKI berjejaring dengan 48 lab se-Jakarta menjadi ujung tombak dalam mengolah hasil Tes PCR yang selama ini kita lihat angka-angkanya diumumkan setiap hari.
Penulis: Pingit Aria
10/9/2020, 12.28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Pembatasan seperti awal masa pandemi Covid-19 ini mulai diberlakukan Senin, 14 September 2020.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (9/9) dikutip dari Antara.

Tapi apakah keputusan ini sudah dikorodinasikan dengan pemerintah pusat? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyatakan, Anies telah berkoordinasi. "Hanya memberi tahu saja, itu sudah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Hanya, ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak perlu meminta izin untuk kembali memberlakukan PSBB di wilayahnya. Apalagi, dalam kasus DKI Jakarta, status PSBB belum pernah dicabut.

Sebelumnya, pelonggaran dilakukan saat DKI Jakarta berstatus PSBB Transisi. "Jadi tidak perlu. Apakah sebelumnya Gubernur pernah mencabut PSBB? Belum kan," kata Yuri.

Bagaimanapun, berkaca pada pelaksanaan tahap pertama, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan PSBB jilid dua ini tak berlarut-larut. Sebab, PSBB memiliki konsekuensi finansial dan sosial yang tinggi. 

Pertimbangan Anies

Keputusan Anies untuk kembali memberlakukan PSBB total diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Bila tidak ada rem darurat, pada 17 September 2020 mendatang, 4053 tempat tidur di ruang isolasi di Jakarta akan penuh. Dengan tren yang ada sekarang, jumlah pasien akan mencapai 4807 orang pada 6 Oktober 2020. Sedangkan, kapasitas 4807 tempat tidur isolasi baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober 2020.

Artinya, jika penularan virus corona tak dibendung, maka akan ada pasien yang terlantar di rumah sakit-rumah sakit di Jakarta.

Selain itu, Anies mengungkapkan, ketersedian ICU hanya cukup untuk seminggu. Sedangkan, dengan tren penambahan pasien yang ada sekarang, hanya perlu 8 hari ke depan hingga 528 tempat tidur itu terisi penuh.

Setelah 15 September 2020, pasien Covid-19 yang membutuhkan ICU kemungkinan tidak tertampung. Jumlah pasien akan mencapai 636 orang pada 15 Sep 2020, sedangkan kapasitas 636 tempat tidur di ICU baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober 2020.

Yang juga menjadi petimbangan, pemakaman harian dengan protap Covid-19 di Jakarta juga meningkat. "Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Yang Harus Dibenahi

Potensi kolapsnya fasilitas kesehatan dinilai sebagai alasan yang kuat bagi Anies untuk kembali memberlakukan PSBB. Kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta memang telah hampir penuh.

"Beberapa hari terakhir sudah 70%. Kalau terisi di atas 80% sudah sangat rawan dan sangat serius apalagi 90%," kata epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman, kamis (10/9).

Bagaimanapun, Dicky juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari penerapan PSBB sebelumnya. Agar tak berlarut-larut, kebijakan ini harus dipersiapkan sangat matang. "Saya melihat 1-2 minggu perlu persiapan, jangan dipaksakan cepat sebelum siap," ujarnya.

Persiapan itu, menurut Dicky, bisa dilakukan dengan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat dan daerah lain. Dalam pembatasan transportasi misalnya, penutupan Jakarta sulit dilakukan sepihak tanpa melibatkan kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Selain itu, posisi Jakarta sebagai ibu kota juga otomatis membuatnya menjadi hub bagi transportasi antar kota, bahkan negara. Dengan demikian, koordinasi perlu dilakukan dengan penyelenggara angkutan udara, Kapal penyeberangan, hingga kereta.

Kemudian, kesiapan masyarakat juga harus diperhatikan. Semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan mengetahui peran masing-masing sehingga PSBB dapat berjalan efektif.

Dicky menyatakan, PSBB memiliki konsekuensi finansial dan sosial yang tinggi. "Semua celah potensi pengurangan efektivitas seperti kurangnya sinergi dan kolaborasi harus dicegah. Ini yang harus dilakukan," tuturnya.

Yang paling penting, menurut Dicky, strategi pengendalian pandemi yang utama, yaitu testing, tracing, dan isolasi karantina harus terus dilakukan. Dengan berlakunya PSBB dan orang-orang kembali berdiam di rumah, ia berharap pelacakan kasus oleh petugas kesehatan dapat dilakukan lebih leluasa.

"Ini yang utama, PSBB sifatnya sebagai strategi tambahan untuk optimalisasi pelaksanaan strategi utama," katanya.

Pemerintah juga harus menetapkan target yang jelas sebelum nantinya kembali melakukan pelonggaran. Misalnya, saat positivity rate kembali ke level di bawah 5% atau bahkan saat vaksinasi dimulai.

Reporter: Antara