Desakan Politisi Atas Penerbitan Perppu Pilkada di Masa Pandemi

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi
Penulis: Merdeka.com
22/9/2020, 18.41 WIB

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat. Menurutnya, harus ada aturan untuk menjamin keselamatan rakyat pada masa pilkada.

“Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” kata Netty, Selasa (22/9).

Menurut Netty, proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan dan bisa menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. Dia bilang, pemerintah tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum.

“Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19,” ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. Maka dari itu, harus ada aturan yang mengikat.