Rekor 4.465 Kasus Baru Corona RI, Tertinggi Berasal dari Jakarta

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas medis keluar dari Ruang isolasi di Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Jl. Kamal Raya, Cengkareng Tim, Kota Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020).
23/9/2020, 16.35 WIB

Kasus positif corona di Indonesia kembali memecahkan rekor tertinggi yakni 4.465 orang pada Rabu (23/9). Dengan tambahan ini maka 257.388 orang telah dinyatakan terkena Covid-19.

Kenaikan jumlah kasus hari ini berasal dari tambahan pemeriksaan 38.181 sampel spesimen. Secara total, pemerintah telah menggelar 3.022.250 uji spesimen kepada 1.799.563 orang.

Dari data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta masih menyumbang kasus tambahan terbanyak, yakni 1.133 orang. Di bawahnya adalah Jawa Barat dengan tambahan 516 kasus dan Jawa Timur yang melaporkan 338 kasus.

Berikutnya adalah Jawa Tengah yang mencatat kenaikan 257 kasus corona. Sedangkan Provinsi Banten menyumbang 216 kasus baru hari ini.

Pemerintah juga melaporkan adanya tambahan 3.660 kasus sembuh menjadi 187.958 orang. Namun angka kematian pasien Covid-19 juga melonjak 140 menjadi 9.677 orang.

DKI menyumbang tambahan kasus kematian pasien Covid-19 terbanyak yakni 28 orang. Di bawahnya ada Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sama-sama melaporkan 20 pasien meninggal hari ini.

Kemenkes juga mencatat jumlah suspect corona hingga saat ini mencapai 109.541 orang. Penyakit ini juga telah melanda 34 provinsi serta 494 kabupaten/kota di Indonesia.

Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 juga berdampak pada semakin banyaknya tenaga kesehatan yang gugur. Hingga 16 September 2020, perawat yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 85 orang.

Selain itu, perawat yang tertular corona di DKI mencapai 1.629 orang, Jawa Timur mencapai 848 orang, Bali 156 orang, dan Sulawesi Selatan 350 orang. Di luar keempat provinsi tersebut, korban lain belum terdaftar.

"Ini peringatan bagi kita," kata Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah.

Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan benteng terakhir dalam menghadapi pandemi. Oleh karenanya, perlu penguatan benteng terakhir dengan kebijakan yang meningkatkan keselamatan bagi perawat.