Lima Masalah di Balik Tingginya Angka Kematian Pasien Covid-19 di RI

ADI MAULANA IBRAHIM|KATADATA
Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) memakamkan jenazah covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
29/9/2020, 11.28 WIB

Pemerintah terus mencari strategi untuk menekan angka kematian pasien Covid-19. Mereka juga telah memetakan lima permasalahan yang mengakibatkan jumlah pasien meninggal terus bertambah sehingga menduduki posisi ketiga di Asia.

Hingga Senin (28/9) angka kematian pasien corona RI mencapai 10.473 orang atau tertinggi ketiga di Asia. Jumlah pasien SARS-CoV-2 Indonesia yang meninggal hanya kalah dari India dan Iran.

Rasio kematian pasien corona RI juga masih berada di angka 3,75% atau di atas rata-rata global yaitu 3%. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti angka ini dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin (28/9).

Makanya Jokowi memerintahkan bawahannya membenahi fasilitas kesehatan sesuai standar. "Ini penting sekali sehingga angka kematian semakin menurun dan angka kesembuhan lebih baik lagi," ujar dia.

Dari lampiran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, masalah pertama adalah tingginya tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pada rumah sakit rujukan Covid-19.

Hingga 24 September, BOR tertinggi berada di Jakarta yakni 60,6% dan 61,6% di Bali. Oleh sebab itu pemerintah akan meningkatkan kapasitas RS agar dapat menangani pasien.

“Serta menyiapkan fasilitas isolasi mandiri di Wisma Atlet dan hotel bagi pasien tanpa gejala,” tulis keterangan Komite yang dikutip, Selasa (29/9). Di DKI sudah ada 27 hotel yang disiapkan bagi pasien corona yang tak menunjukkan gejala.

Masalah kedua adalah penyebab kematian pasien Covid-19. Dari data pemerintah, musabab terbanyak pasien meninggal adalah kesulitan bernapas, kedua adalah sulit napas disertai gagal jantung.

Oleh sebab itu mereka akan memisahkan kelompok pasien dengan penyakit pendahulu. Selain itu pemerintah akan melindungi kelompok yang rentan. “Misalnya dengan work from home (WFH),”  seperti tertulis dalam lampiran Komite.

Masalah ketiga adalah keterlambatan penanganan pasien Covid-19 yang kritis. Dari data RSUP Persahabatan, 67,4% pasien yang masuk dalam keadaan kritis berakhir meninggal dunia.

Untuk mengatasi masalah ini maka Pemerintah menetapkan strategi agar pasien corona harus mendapatkan pertolongan medis tanpa menunggu gejala berat. Sedangkan isolasi OTG akan dilakukan terpusat di hotel.

Masalah keempat adalah standar pelayanan perawatan pasien Covid-19 di RS rujukan tak sama. Makanya pemerintah akan mengatur standar dan audit protokol kesehatan di RS yang ada.

Masalah kelima adalah tingginya angka kematian tenaga kesehatan. Dari data Ikatan Dokter Indonesia, hingga 26 September sudah ada 123 dokter meninggal dunia usai terkena Covid-19.

Pemerintah menetapkan strategi untuk melindungi tenaga kesehatan. Salah satu caranya dengan menggelar tes polymerase chain reaction (PCR) bagi profesi tersebut.