Satgas Nilai Jatim dan Sumsel Berhasil Tangani Covid-19

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) didampingi Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (kiri) mengayuh sepeda di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2020). Bersepeda saat kunjungan kerja tersebut dilakukan Gubernur Jatim untuk mensosialisasikan penggunaan masker di tengah masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
9/10/2020, 09.52 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sumsel) dalam menangani pandemi corona. Kedua provinsi tersebut mencatat pelambatan jumlah kasus positif virus corona.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pun mengajak pemerintah daerah lainnya belajar dari dua provinsi tersebut. Caranya dengan meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Sebuah prestasi bagi daerah dan masyarakatnya apabila upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya merupakan yang terbaik," ujar Wiku dalam konferensi pers pada Kamis (8/10).

Berdasarkan data per 4 Oktober 2020, kedua provinsi itu sudah tidak memiliki lagi zona merah. Semua daerah yang sebelumnya berada di zona merah, kini sudah menjadi zona oranye.

Perkembangan kasus pada pekan ini di kedua provinsi menurun. Kasus Covid-19 di Sulsel pada pekan ini turun ke 30,1% dari 722 kasus ke 505 kasus.

Sedangkan persentase kesembuhan di provinsi tersebut mencapai 81,93% dan lebih tinggi dari rata-rata nasional. Perkembangan kematian di Sumsel pada pekan ini juga turun 46,2% dari 13 kasus ke tujuh kasus kematian.

Untuk perkembangan kasus di Jawa Timur pada pekan ini turun 8% dari 2.182 kasus ke 2.008 kasus. Sedangkan persentase kesembuhan mencapai 88,53%.

Jumlah Kematian Masih Tinggi

 

Meski begitu, Wiku mengingatkan agar kedua provinsi tidak lengah menangani Covid-19. Pasalnya, kasus kematian masih cukup tinggi. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat lima provinsi dengan persentase jumlah kematian tertinggi, yaitu Jatim sebesar 7,31%, Jawa Tengah 6,08%, Nusa Tenggara Barat 5,94%, Sumatera Selatan 5,63%, dan Bengkulu 5,08%

"Mohon untuk benar-benar meningkatkan kualitas kesehatan terutama di rumah sakit dan penanganan Covid-19 sejak dini, terutama untuk pasien dengan risiko rentan dengan gejala sedang dan berat," ujarnya.

Satgas juga memberikan perhatian kepada 22 kabupaten/kota yang memiliki jumlah kematian lebih dari 100 orang. Kota-kota tersebut terdiri dari Surabaya, Semarang, Sidoarjo, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Makassar, Medan, Jakarta Utara, Gresik, Balikpapan, Palembang, Malang, Banjarmasin, Demak, Pasuruan, Mataram, Manado, Samarinda, Kudus, dan Pekanbaru. 

Satgas meminta pemerintah daerah dari 22 kabupaten/kota tersebut benar-benar mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah daerah bisa menginformasikan kebutuhan bantuan kepada Satgas agar penanganan Covid-19 berjalan maksimal sehingga dapat menekan angka kematian. 

Adapun kasus kematian terbesar berasal dari kelompok usia di atas 46 tahun. Kelompok lansia tersebut, lanjut Wiku, harus betul-betul dijaga agar tidak tertular Covid-19. 

"Jika mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19, harus betul ditangani dengan baik dan sedini mungkin agar proses pemulihan berjalan dengan baik," kata dia. 

Wiku pun meminta agar masyarakat melindungi kelompok usia rentan dengan cara tidak mengajak bepergian ke luar rumah kecuali mendesak. Kelompok usia tersebut juga harus menjauhi keramaian, serta menghindari perkumpulan sosial dan peremuan keluarga.

Dia pun menyarankan agar kelompok lansia diajak melakukan kegiatan yang menyenangkan sehingga imunitasnya meningkat. Selain itu, lansia harus istirahat cukup dengan tidur malam 6-7 jam dan tidur siang 2 jam, serta menjaga kebersihan diri dan prilaku hidup sehat.

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selain itu, Wiku meminta pemerintah daerah menegakkan disiplin yang tegas bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya, hal itu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat secara luas.

Adapun protokol kesehatan yang bisa dijalankan masyarakat dikenal dengan #Gerakan3M. Protokol tersebut mencakup menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Ia juga meminta Pemda meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment  dalam upaya deteksi dini dan melacak kontak erat pasien Covid-19. "Pastikan juga pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan dijalankan sesuai standar sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan sekaligus menekan angka kematian," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tingkat kepatuhan masyarakaat menggunakan masker mencapai 91,98%, dan kepatuhan menghindari jabat tangan mencapai 81,85%.

Untuk kepatuhan menggunakan hand sanitizer atau disinfektan mencapai 77,71%, dan kepatuhan mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun sebesar 75,38%. Untuk kepatuhan menghindari kerumunan mencapai 76,69% dan menjaga jarak minimal 1 meter sebesar 73,54%.

 

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan