Mahasiswa Demonstrasi ke Istana Desak Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes tolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Kawasan Gedung DPR/MRP, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja.
Penulis: Merdeka.com
16/10/2020, 11.13 WIB

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten akan kembali menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB.

Koordinator Wilayah BEM Sejabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bagas Maropindra menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.

"Gejolak di tengah masyarakat kian hari kian memanas. Pasca disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 seluruh wilayah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke melakukan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki," ungkap Bagus dalam keterangan pers tulis, Jumat (16/10).

Pemerintah, kata Bagas, menghalalkan segala cara untuk menyurutkan gelombang penolakan dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya dengan meminta universitas melarang mahasiswa demo hingga aksi represif aparat.

"Misalnya saja melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat tersebut di keluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof Nizam," jelas Bagas.