Restoran Taat Protokol Covid-19 Diberi Stiker Mulai 19 Oktober

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Penulis: Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
17/10/2020, 17.00 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan, pekan depan atau mulai 19  2020 akan diberlakukan standarisasi protokol kesehatan bagi rumah makan. Caranya, akan ditempelkan stiker khusus sebagai penanda bahwa restoran bersangkutan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harmadi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk rumah makan. Dengan begini, pengusaha restoran tetap dapat menjalankan kelangsungan bisnisnya yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.

“Perubahan perilaku menjadi taat protokol kesehatan paling langgeng kalau dari kesadaran masing-masing. Kalau ada contoh akan lebih mudah mengajak perubahan perilaku. Jadi, kita perlu ajak pengusaha restoran yang sudah taat,” tuturnya dalam diskusi daring oleh Katadata, Jumat (16/10/2020).

Pedoman protokol kesehatan Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk menyelaraskan antara upaya menghentikan penyebaran virus corona dengan mempertahankan  kelangsungan aktivitas ekonomi. Sebab bagi Sony, antara perekonomian dengan kesehatan tidak perlu mengorbankan satu sama lain.

“Intinya, bukan harus memilih antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi saat pandemi. Karena, keduanya bisa dijalankan. Syaratnya, jalankan protokol kesehatan dengan ketat,” imbuh Sony.

Dengan taat kepada protokol kesehatan, diharapkan bisnis rumah makan kembali bergairah setelah mengalami penurunan pendapatan sekitar 90 persen akibat pandemi Covid-19. Sejalan dengan ini, Satgas Covid-19 akan merangkul beberapa pebisnis restoran untuk menjadi teladan bagi pelaku usaha lain dalam menerapkan ketaatan terhadap protokol kesehatan.

Ketua Umum Gerakan Pakai Masker Sigit Pramono menyebutkan, Shabu Hachi merupakan salah satu restoran yang dapat menjadi contoh dalam hal penerapan standar protokol kesehatan Covid-19. “Maka Shabu Hachi perlu menjadi contoh nyata,” ucapnya.

Pemilik Restoran Shabu Hachi Githa Nafeeza mengutrakan, pihaknya memang menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh cabang. Misalnya, pemakaian masker maka manajemen dan karyawan memberlakukan semacam pakta integritas.

“Bicara Covid-19 artinya kita membicarakan keselamatan nyawa. Kalau ketahuan tidak mengenakan masker, maka karyawan mendapatkan surat peringatan,” imbuhnya. Githa juga menyatakan, ketaatan terhadap protokol kesehatan harus datang dari kesadaran pribadi, sehingga tidak dianggap beban.

Shabu Hachi tidak hanya taat mengenakan masker, tetapi juga menerapkan jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun (3M). Bahkan, restoran yang menyajikan menu ala Jepang ini juga membatasi jumlah kunjungan pelanggan untuk makan ditempat.  

Apa yang dilakukannya sejalan dengan imbauan Ingat Pesan Ibu berupa 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Apabila masyarakat menerapkan 3M secara disiplin, risiko tertular virus corona bisa ditekan hingga 99 persen.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan