Daerah, Ujung Tombak untuk Meningkatkan Investasi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Penulis: Anshar Dwi Wibowo - Tim Riset dan Publikasi
20/10/2020, 10.53 WIB

Daerah merupakan ujung tombak dalam upaya meningkatkan investasi di Indonesia. Peran ini bisa terwujud secara optimal jika pemerintah daerah memiliki tata kelola yang baik, termasuk metode yang inovatif dalam menawarkan peluang investasi. Fokusnya melalui pengembangan model bisnis yang sesuai dengan potensi daerah.

Peran pemerintah daerah, utamanya kabupaten, sangatlah penting dalam pemetaan potensi yang dimiliki. Sekaligus mendorong peningkatan daya saing di masing-masing daerah. Hal ini selaras dengan upaya ‘jemput bola’ investasi daerah yang digaungkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada 2020, BKPM menargetkan investasi sebesar Rp 817,2 triliun. Realisasinya pada semester I sebesar Rp 402,6 triliun atau sekitar 49,3 persen. Secara lebih rinci realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp 207 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 195,6 triliun.

Menurut Komite Pemantauan Pelaksaan Otonomi Daerah (KPPOD), sudah seharusnya investasi di Tanah Air sejalan dengan semangat penguasaan pasar domestik dan tidak hanya bergantung pada investasi global. Tujuannya, untuk mendukung penguatan industri, ketahanan pangan, serta peningkatan daya saing Indonesia baik secara domestik maupun global.

Tentunya, dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tata kelola yang baik sebagai pondasi utama.

Oleh karenanya, KPPOD menilai, ada urgensi bagi pemerintah untuk melakukan restrukturisasi finansial yang inovatif dengan memastikan stimulus investasi hijau yang tidak bergantung pada cara business as usual (BaU). Ini merupakan pendekatan terbaik dalam menyusun strategi perencanaan pembangunan yang mengejar aspek pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Sesuai dengan skenario Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang disampaikan Bappenas pada 2019, proyeksi rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen hingga 2024. Itu apabila didorong dari area pertumbuhan hijau (green growth).

Salah satunya dengan mengoptimalkan sektor pertanian yang tersebar di berbagai daerah. Di kala pandemi, sektor ini terbukti mampu tahan terhadap guncangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik bruto (PDB) subsektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan mencatatkan pertumbuhan sebesar 23 persen pada triwulan II 2020.

Halaman: