Daerah, Ujung Tombak untuk Meningkatkan Investasi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Penulis: Anshar Dwi Wibowo - Tim Riset dan Publikasi
20/10/2020, 10.53 WIB

Daerah merupakan ujung tombak dalam upaya meningkatkan investasi di Indonesia. Peran ini bisa terwujud secara optimal jika pemerintah daerah memiliki tata kelola yang baik, termasuk metode yang inovatif dalam menawarkan peluang investasi. Fokusnya melalui pengembangan model bisnis yang sesuai dengan potensi daerah.

Peran pemerintah daerah, utamanya kabupaten, sangatlah penting dalam pemetaan potensi yang dimiliki. Sekaligus mendorong peningkatan daya saing di masing-masing daerah. Hal ini selaras dengan upaya ‘jemput bola’ investasi daerah yang digaungkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pada 2020, BKPM menargetkan investasi sebesar Rp 817,2 triliun. Realisasinya pada semester I sebesar Rp 402,6 triliun atau sekitar 49,3 persen. Secara lebih rinci realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp 207 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 195,6 triliun.

Menurut Komite Pemantauan Pelaksaan Otonomi Daerah (KPPOD), sudah seharusnya investasi di Tanah Air sejalan dengan semangat penguasaan pasar domestik dan tidak hanya bergantung pada investasi global. Tujuannya, untuk mendukung penguatan industri, ketahanan pangan, serta peningkatan daya saing Indonesia baik secara domestik maupun global.

Tentunya, dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tata kelola yang baik sebagai pondasi utama.

Oleh karenanya, KPPOD menilai, ada urgensi bagi pemerintah untuk melakukan restrukturisasi finansial yang inovatif dengan memastikan stimulus investasi hijau yang tidak bergantung pada cara business as usual (BaU). Ini merupakan pendekatan terbaik dalam menyusun strategi perencanaan pembangunan yang mengejar aspek pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Sesuai dengan skenario Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang disampaikan Bappenas pada 2019, proyeksi rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen hingga 2024. Itu apabila didorong dari area pertumbuhan hijau (green growth).

Salah satunya dengan mengoptimalkan sektor pertanian yang tersebar di berbagai daerah. Di kala pandemi, sektor ini terbukti mampu tahan terhadap guncangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik bruto (PDB) subsektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan mencatatkan pertumbuhan sebesar 23 persen pada triwulan II 2020.

Adapun secara lebih luas, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencatatankan pertumbuhan PDB sebesar 13 persen pada periode yang sama.

Tata Kelola Kunci Keberhasilan

Keberhasilan daerah untuk meningkatkan daya saing dalam menarik investasi salah satunya bergantung pada kemampuan daerah dalam menyediakan tata kelola yang baik. Menurut KPPOD, sebagai salah satu pilar utama daya saing daerah berkelanjutan, tata kelola menjadi instrumen daerah dalam menjemput bola investasi. Sebab, sejatinya tidak ada daerah yang tertinggal, termasuk dalam investasi, terkecuali daerah yang terkelola dengan baik.

Tata kelola yang yang baik terwujud dalam perencanaan dan penganggaran yang terfokus (money follow program), sistem pelayanan yang smart dengan kebutuhan masyarakat, dan didukung kebijakan daerah yang berkualitas.

Daya saing daerah berkelanjutan (DSDB) adalah serangkaian institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang membuat suatu negara produktif dalam jangka panjang. Implementasinya bertopang pada empat pilar utama yaitu tata kelola yang inklusif, pemerataan ekonomi, pelibatan masyarakat dan keselarasan terhadap lingkungan.

Untuk itu dilakukan sebuah pengukuran indeks daya saing daerah berkelanjutan (IDSDB). IDSDB merupakan alat ukur untuk menilai keberhasilan suatu daerah dalam berkompetisi dengan daerah lain dengan memperhatikan pilar-pilar keberlanjutan.

Daya saing daerah yang terpantau dan terkoordinasi dengan baik mampu memerincikan potensi sumber daya dan potensi pemungkin dari masing- masing wilayah.