Hasil kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, daerah dengan tata kelola yang baik memiliki tingkat daya saing tinggi. Hal ini merupakan salah satu modal penting dalam upaya menarik investasi.
“Tata kelola yang baik menjadi jalan bagi daerah untuk jemput bola investasi,” ujar peneliti KPPOD Dita Mangiri dalam webinar berjudul “Investasi Untuk Daya Saing: Saatnya Daerah Jemput Bola” yang diselenggarakan KPPOD bersama dengan Katadata Insight Center dan Kinara Indonesia, Kamis (22/10).
Turut hadir dalam webinar ini Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi, Impact Investment Lead ANGIN Benedikta Atika, dan Direktur The Indonesian Investment Promotion Centre (IIPC) Australia Henry Rombe.
Dita mengungkapkan, tata kelola yang baik tercermin dari perencanaan dan penganggaran yang fokus, partisipatif, dan mengusung keberlanjutan. Hal tersebut dapat tercapai apabila pemerintah daerah memiliki kelembagaan dan pelayanan publik yang sudah bersinergi dengan teknologi.
“Dengan pelayanan online semakin sederhana prosedurnya sehingga tidak membutuhkan banyak waktu dan biaya tinggi,” katanya.
Kreativitas dalam menghadirkan inovasi pemerintahan merupakan faktor epsilion yang mendeterminasi peningkatan pilar tata kelola yang baik. Hal itu perlu didukung dengan regulasi yang dilandasi dengan prinsip keberlanjutan untuk menciptakan iklim investasi hijau. Caranya melalui restrukturisasi finansial yang inovatif dengan memastikan stimulus investasi hijau tidak bergantung pada cara business as usual (BaU).
Sesuai dengan skenario Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang disampaikan Bappenas pada 2019, proyeksi rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6 persen hingga 2024. Itu apabila didorong dari area pertumbuhan hijau (green growth).
Adapun Yuliot Tanjung mengungkapkan, BKPM terus berupaya mendukung iklim investasi di daerah dengan menguatkan pasar domestik. Pihaknya akan mendorong pemerataan investasi mengingat realisasi investasi terbesar masih berada di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Menurutnya, akan ada insentif investasi di bidang usaha tertentu dan daerah tertentu untuk menggenjot pemerataan tersebut. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dianggap sebagai sinyal positif untuk penyederhanaan perizinan yang berbasis risiko di daerah.
“Dari BKPM akan mengupayakan investasi berkualitas yaitu dengan pemerataan investasi di daerah,” ucapnya.
Mewujudkan Investasi Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengupayakan berbagai inovasi untuk mendorong investasi berkelanjutan. Salah satunya dengan berinovasi pada komoditas andalan daerah yakni sawit dan karet.
Meskipun telah mengikuti standar keberlanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), adanya hambatan ekspor sawit ke Uni Eropa membutuhkan inovasi daerah. Pemkab Musi Banyuasin melakukan inovasi energi baru terbarukan (EBT) dari sawit. Hasilnya berupa 425 ribu ton biogasolin, 340 ribu ton biodiesel, dan 425 ribu ton avtur pada 2018. Pasarnya pun dialihkan di mana saat ini lebih fokus pada pasar dalam negeri.
“Daerah saat ini memerlukan hilirisasi akan potensi yang ada, salah satunya dengan berinovasi,” ujar Apriyadi.
Inovasi lainnya yang dilakukan Musi Banyuasin adalah mengembangkan teknologi aspal karet lateks. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan serapan karet rakyat dan menjamin harga karet yang kompetitif.
Benedikta Atika mengungkapkan, dari sisi investor ada intensi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain itu pemberdayaan perempuan, kesejahteraan, dan kesehatan. Investor ini masuk dalam ekosistem impact investing. Berdasarkan penelitian ANGIN selama periode 2014-2020, ada 66 investor yang tergolong sebagai impact investor.
Ia menambahkan, daerah bisa memetakan sektor yang memiliki potensi besar bagi investor tersebut. Selain itu untuk pemerataan ekonomi daerah diperlukan peran penyambung investor dengan pelaku usaha, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan alternatif sumber pendanaan lokal.
Adapun Henry Rombe mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh daerah untuk menarik investasi asing. Menurutnya, investor global seperti Australia, tertarik pada daerah dengan regulasi dan tata kelola yang baik. Khususnya proses perizinan yang tidak berbelit-belit.