Komnas HAM Janjikan Investigasi Penembakan Anggota FPI Rampung Januari
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menginvestigasi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12) lalu. Sejauh ini, mereka mulai mengumpulkan bukti yang nantinya akan diolah lebih lanjut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan beberapa bukti yang telah dikumpulkan adalah keterangan dari pihak kepolisian, uji forensik, serta hasil uji balistik. Di samping itu, Komnas HAM pun telah melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.
Namun Ulung mengatakan saat ini Komnas HAM belum bisa menyimpulkan dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut. Ini lantaran bukti dan informasi untuk memperdalam kasus masih dikumpulkan mereka.
“Karena beberapa bukti harus dilengkapi secara detail, sehingga investigasi maksimal akan selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Beka saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (15/12).
Ulung menjelaskan Komnas HAM telah meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Fadil Imran, Bareskrim Polri, hingga Direktur Jasa Marga pada Senin (14/12). Namun, hasil pemanggilan masih perlu diproses, sehingga Komnas HAM sepakat untuk memperdalam barang bukti di kepolisian.
Mereka juga belum berencana memanggil pihak FPI karena masih mendalami keterangan dan bukti yang ada lebih jauh. “Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ini akan kami lakukan,” katanya.
Sedangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk memberi keterangan,” ujarnya Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa (8/12).
Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta Independen terkait kasus penembakan yang menewaskan enam orang anggota kelompok Front Pembela Islam (FPI). Sebab kepolisian dan FPI memiliki versi yang sangat bertolak belakang dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane pekan lalu.
Berdasarkan versi Kepolisian Daerah Metro Jakarta, penembakan terjadi bermula dari penyerangan yang dilakukan oleh anak buah Rizieq Shihab. Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam menyerang petugas yang tengah melakukan penyelidikan.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dikutip dari Antara.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kejadian tersebut pada Senin (14/12) dini hari. Total ada 58 adegan di 4 TKP rekonstruksi yang dilakukan terkait kasus itu.
Sedangkan aparat menghadirkan 28 saksi dan sejumlah barang bukti yakni dua mobil anggota, satu mobil tersangka, dua senjata api rakitan dengan peluru kaliber 9 mm, senjata tajam, dan enam pasang pakaian. "Saksi yang dihadirkan 28 orang, saksi korban 4 orang," kata Kepala Divis Humas Polti Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (14/12) dikutip dari Antara.
Adapun juru bicara FPI Munarman menyebutkan rombongan Rizieq dihadang saat di dekat pintu tol Karawang Timur. Dia menyebutkan rombongan tersebut hendak menuju tempat pengajian keluarga.
"Dalam perjalanan menuju lokasi, rombongan dihadang oleh orang tak dikenal. Diduga, ini merupakan operasi penguntitan untuk mencelakakan Habib," bunyi siaran pers yang telah dikonfirmasi kepada Munarman, Senin (7/12).