Jokowi: Keberhasilan KPK Adalah Mencegah Korupsi Tak Terulang Lagi
Presiden Joko Widodo mengatakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas rasuah bukan dihitung dari banyaknya kasus yang ditemukan. Keberhasilan KPK adalah bagaimana mencegah korupsi agar tidak terulang lagi.
Ia mengatakan butuh kerja sama seluruh pihak untuk mencegah dan menutup celah korupsi. “Dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak pelaku pidana korupsi,” kata Jokowi dalam pidato peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, seperti disampaikan dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (16/12).
Dalam pidato berdurasi lima menit tersebut, Jokowi memang banyak menyinggung pencegahan korupsi. Presiden mengatakan pendidikan dan pengembangan budaya antikorupsi harus terus dilakukan untuk melahirkan generasi yang bebas dari korupsi.
“Membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama,” katanya.
Sedangkan pemerintah akan terus mereformasi perizinan dan layanan publik demi mencegah peluang korupsi. Sektor yang menjadi fokus adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Prosedur yang rumit akan kami pangkas dan didukung penggunaan teknologi digital,” katanya.
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan pembenahan sistem yang dilakukan memerlukan dukungan pengawasan internal dan eksternal. Selain itu pemberantasan korupsi juga memerlukan penegak hukum yang profesional.
“Namun orientasi dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi,” kata Jokowi.
Jokowi berpidato setelah Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan pengantarnya. Namun, pidato sambutan Firli terputus karena gangguan teknis. “Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tak boleh padam,” kata Presiden.
Di awal pidatonya, Firli mengatakan KPK menyiapkan tiga strategi pemberantasan korupsi hingga 2023. Strategi pertama adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak ingin melakukan korupsi.
Strategi kedua adalah pencegahan sehingga seseorang tak memiliki peluang untuk melakukan korupsi. Sedangkan ketiga, penindakan lewat pemidanaan badan, perampasan harta kekayaan, dan pengembalian keruguan negara. “Sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum,” kata Firli.
Adapun KPK sebulan belakangan kembali disibukkan dengan penegakan hukum terkait korupsi pejabat. Selain kepala daerah, mereka telah menjadikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi.