Angka Golput di Pilkada Medan Lebih Tinggi dari Suara Bobby Nasution
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Medan. Hasilnya, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman memenangi Pilkada.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Medan, Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45% dari suara sah. Sementara itu, rival mereka yakni Calon Wali Kota Petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55%.
Bagaimanapun, perolehan suara Bobby - Aulia tetap kalah jika dibandingkan dengan warga yang tidak memberikan suaranya atau golongan putih (golput). Sebab warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 886.964 orang atau 54,22% dari 1.635.846 total pemilih.
Dalam Pilkada Medan kali ini, total suara sah mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan demikian, tercatat sebanyak 748.882 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Angka golput yang tinggi ini merupakan kelanjutan dari tren serupa dalam setidaknya dua pilkada terakhir. Pada 2010 misalnya, warga yang mencoblos hanya sekitar 38%. Begitu juga dengan 2015 lalu, hanya 25,38% warga menggunakan hak pilihnya.
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan tren rendahnya partisipasi pemilih di Medan bisa disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu kemungkinannya adalah kurangnya sosialisasi.
Faktor lain kemungkinan karena kinerja walikota sebelumnya kurang memberikan dampak terhadap warga. Pasangan calon yang ada sekarang pun dinilai kurang menjanjikan. “Bisa saja antusiasme ini dipengaruhi oleh sosok calon yang ada,” katanya.
Sementara itu, Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, dari 91% responden yang tahu di daerahnya ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, sekitar 8% mengaku tidak akan ikut memilih. Alasannya, sebanyak 38% responden takut tertular atau menularkan virus.
Simak Databooks berikut:
Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sementara itu, Ombudsman melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, ada 11% Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak mengatur jaga jarak saat Pilkada.
"Tidak ada imbauan dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan TPS. Ini terjadi hampir merata," kata Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi KU 1 Ombudsman RI Muhammad Pramulya Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (17/12).
Menurutnya, PPS tidak mengatur jarak antar pemilih yang datang berombongan. Padahal, tempat duduk sudah diatur sesuai ketentuan jaga jarak fisik.
Di sisi lain, keterbatasan tempat juga menjadi kendala dalam menerapkan jaga jarak. Sebagai contoh, ada TPS yang digelar di halaman rumah warga yang sempit sehingga penumpukan pemilih tidak dapat dihindarkan.
Secara rinci, Ombudsman mencatat ada 184 TPS yang melakukan pengaturan jarak antar pemilih minimal 1 meter, baik saat duduk dan saat antre di luar. Selebihnya, ada 23 TPS yang belum menerapkan pengaturan jarak.
Selain jarak, Ombudsman juga meneliti kepatuhan protokol kesehatan lainnya. Salah satunya, pengaturan kehadiran pemilih di TPS telah diatur jamnya di 206 TPS, sedangkan 1 TPS tidak mengatur jam kehadiran pemilih.
Selanjutnya, sudah ada 206 TPS yang menyediakan perlengkapan cuci tangan dan 1 TPS tidak menyiapkan perlengkapan tersebut.
Berikutnya, ada 202 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengenakan masker selama bertugas. Selebihnya, ada 6 petugas KPPS yang tidak mengenakan masker.
"Beberapa petugas ada yang pakai masker. Kadang pakai, kadang tidak. Kadang hanya sebatas dagu saja," ujar Asisten Keasistenan Utama 1 Ombudsman Dessy Ratnasari.
Selain itu, petugas KPPS di 195 TPS mengenakan sarung tangan latex selama bertugas. Selebihnya, petugas KPPS di 12 TPS tidak mengenakan sarung tangan.
Secara keseluruhan, Ombudsman mencatat 99% dari 207 TPS telah memiliki ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Sementara 1% lainnya belum memiliki ketersediaan APD, seperti kantuung plastik tempat sampah, sarung tangan latex, dan semprotan.
Selain itu, 96% kualitas APD dari 207 TPS memiliki kondisi yang baik, sementara 4% lainnya dalam kondisi buruk. Kondisi buruk tersebut seperti ember tempat pencucian tangan bocor hingga thermo gun yang tidak berfungsi dengan baik.