Bukan Karena Tes, Pemerintah Curiga TKI Tertular Covid-19 di Taiwan

ANTARA
Sejumlah tenaga kerja Indonesia berkumpul. Pemerintah Indonesia merasa ganjil dengan keputusan Taiwan melarang TKI bekerja di sana. Pemerintah Taiwan berasalan tes Covid-19 di Indonesia kurang akurat dan terjadi peningkatan jumlah kasus dalan sepekan terakhir.
18/12/2020, 15.36 WIB

Pusat Komando Epidemi Taiwan atau CEEC melarang masuk seluruh tenaga kerja Indonesia tanpa batas waktu yang ditentukan. Alasannya karena hasil tes Covid-19 di Indonesia dinilai tidak akurat dan situasi pandemi yang terus meningkat.

Namun, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menilai keputusan Taiwan itu gegabah dan terlalu cepat. Padahal Pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen dan keseriusannya untuk mengirim buruh migran yang sehat secara jasmani dengan hasil tes PCR Covid-19 negatif.

Ia menjelaskan larangan itu bermula dari temuan sekitar 85 tenaga kerja Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Taiwan. Temuan itu menjadi alasan Taiwan menangguhkan sementara penerimaan buruh migran Indonesia pada awal Desember 2020.

Totalnya ada 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan akibat kejadian tersebut. BP2MI pun langsung menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) di Jakarta.

Dari hasil pertemuan itu, BP2MI melaksanakan inspeksi mendadak ke dua perusahaan dan memeriksa prosedur kesehatan di sana. "Dari pantauan kami, semua memenuhi syarat. Keesokan harinya, pada 2 Desember 2020, BP2MI bertemu dengan TETO dan kami menyampaikan keseriusan Pemerintah Indonesia terkait masalah tersebut," ujar Benny seperti dilansir dari Antara pada Jumat (18/12).

BP2MI juga mengajak TETO ikut memantau proses pemeriksaan kesehatan di Indonesia. Selain itu, dia meminta perwakilan Indonesia memantau pemeriksaan tes PCR para pekerja migran saat tiba di Taiwan.

"Kemungkinan mereka tertular di Taiwan sangat terbuka, karena mereka saat tiba di sana tidak langsung dites, tetapi dikarantina dahulu beberapa hari," kata Benny.

Pasalnya, seluruh buruh migran Indonesia yang diberangkatkan ke Taiwan telah menjalani tes PCR. Bahkan sebelum aturan itu diwajibkan oleh otoritas di sana.

Oleh karena itu, Benny menilai kebijakan larangan pekerja migran Indonesia yang diperpanjang tanpa batas waktu merupakan keputusan yang ganjil. Terlebih lagi kebijakan tersebut berlaku dengan standar ganda.

"Ada buruh migran dari Filipina yang juga ditemukan positif COVID-19 tetapi tidak ada larangan masuk untuk negara itu," katanya.

Di sisi lain, dia menyebut Indonesia mengirimkan pekerja migrannya ke Hong Kong. Namun, sampai saat ini tidak ada masalah terkait hasil tes Covid-19 dari negara tersebut. 

BP2MI pun berencana bertemu kembali dengan TETO setelah peringatan Hari Buruh Migran Sedunia pada 18 Desember 2020. Jika pertemuan itu tidak memberi penjelasan yang memuaskan dan Taiwan terbukti membuat keputusan yang berlatar politis, Indonesia akan mengambil tindakan tegas.

"Apabila kebijakan itu politis, saya akan merekomendasikan ke menaker (menteri tenaga kerja, red) untuk menempatkan pekerja migran kita ke negara lain," ujar Benny.

 

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan