Satgas Penanganan Covid-19 terus menambah rumah sakit rujukan untuk pasien terinfeksi virus corona. Meski begitu, keterisian ICU dan ruang isolasi pasien Covid-19 terus meningkat dan hampir penuh.
Dengan kondisi tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan Indonesia dalam kondisi darurat. "Kondisi ini mengkhawatirkan. Di beberapa daerah, keterisian tempat tidur per 2 Januari 2021 sudah melebihi 70%," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/1).
Riset Katadata Insight Center (KIC) yang dirilis 3 April 2020 sebenarnya telah memproyeksi bahwa rumah sakit di Indonesia akan kelimpungan menangani pasien jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Riset tersebut mengambil contoh fasilitas kesehatan di Jakarta yang menjadi parameter kemampuan secara nasional.
Jakarta dipilih karena memiliki kapasitas layanan kesehatan terbaik di Tanah Air. Mulai dari fasilitas, tenaga kesehatan, hingga alokasi APBD membuat provinsi tersebut lebih siap menghadapi pandemi dibandingkan provinsi lain. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada April 2020, terdapat 189 rumah sakit (RS) dengan total 23.973 tempat tidur di Jakarta.
Meski begitu, Jakarta merupakan provinsi paling rentan terhadap penyebaran Covid-19. Pasalnya, mobilitas penduduk ibu kota dan wilayah sekitarnya cukup tinggi. Sehingga berpotensi kewalahan melayani lonjakan kasus baru. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang pertumbuhan kasusnya paling cepat dengan rasio kematian tertinggi akibat Covid-19.
Jika menilik secara nasional, kapasitas rumah sakit di Tanah Air juga lebih rendah dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi, seperti Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Italia, Korea Selatan, dan Malaysia. Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 2.889 unit RS di seluruh Indonesia pada April 2020. Total tempat tidur yang tersedia mencapai 317.442 unit atau 1,2 unit per 1.000 penduduk.
Sedangkan Korea Selatan memiliki rasio 11,5 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduk. Selain itu, Italia dan Amerika Serikat masing-masing berkapasitas sebesar 3,4 dan 2,9 unit ranjang per 1.000 penduduk.
Akan tetapi, tidak semua tempat tidur di rumah sakit dapat digunakan untuk penanganan pasien berstatus kritis. Pasien dengan gejala berat yang membutuhkan alat bantu pernafasan (ventilator) serta pemantauan berkala, tetap memerlukan perawatan di ruang khusus.
Menurut studi yang dipublikasikan jurnal Critical Care Medicine pada Januari 2020, Indonesia hanya memiliki 1.910 ruang Unit Perawatan Intensif atau Intensive Care Units ( ICU) dengan 7.094 unit tempat tidur. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, rasio ketersediaan ranjang perawatan kritikal di Indonesia hanya 2,7 per 100 ribu populasi.
Sedangkan di Jakarta, dikutip dari data SIRS Yankes Kementerian Kesehatan, terdapat 1.469 unit tempat tidur perawatan kritis—yang meliputi ICU, ICCU, dan HCU—atau 13,9 per 100 ribu penduduk.
Tak hanya dari kebutuhan tempat tidur, kekhawatiran atas lonjakan pasien juga berasal dari kurangnya alat kesehatan. Padahal, penyakit Covid-19 menyerang sistem pernafasan manusia, sehingga kebutuhan alat bantu (ventilator) sangat penting.
Lalu bagaimana dengan tenaga kesehatan? Pada 2018, total ada 93.628 dokter di Indonesia. Dari jumlah itu 56.084 merupakan dokter umum dan 37.544 dokter spesialis. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 265 juta jiwa, maka rasionya sebesar 0,4 per 1.000 populasi.
Hal ini menunjukkan, hanya terdapat empat dokter untuk melayani 10 ribu penduduk. Rasio ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Korea Selatan, Tiongkok, dan Malaysia yang memiliki dua dokter untuk menangani 1.000 penduduknya. Tak hanya dokter, ketersediaan perawat dan bidan juga rendah yakni hanya dua orang untuk melayani 1.000 penduduk.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan