Rencana Komjen Listyo Gandeng Influencer Agar Polri Bisa Edukasi Warga

ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
20/1/2021, 13.30 WIB

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan niatnya membentuk polisi dunia maya (virtual police) untuk mengedukasi masyarakat pengguna internet.

Menurutnya, polisi dunia maya berbeda dengan polisi siber yang bertindak dalam penegakan hukum. Dalam rencananya, polisi dunia maya bertugas mengedukasi masyarakat.

Bahkan ia berencana menggaet influencer dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. "Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Ia mengatakan, edukasi akan berkaitan dengan etika dalam menggunakan media sosial, tanpa menutup ruang kreativitas. Selain itu, pendidikan kepada masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan data pribadi.

"Bagaimana penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber dioptimalkan melalui kampanye siber," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk mengaktifkan polisi siber pada tahun ini. Namun, langkah tersebut menuai pro kontra dari sejumlah kalangan.

Adapun Survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) pada 15 Desember menyebutkan, publik menilai Polisi paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam survei, ada 34,9% responden yang menyatakan hal tersebut.

Sebanyak 31% responden menilai pemerintah pusat yang paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sedangkan organisasi massa dinilai responden punya potensi menghalangi kebebasan berpendapat dengan 30,2% menyatakan demikian.

Kemudian, ada 19,5% responden yang menilai bahwa pemerintah daerah menjadi pihak yang paling berpotensi melanggar kebebasan berpendapat. Adapun, 17,3% responden menilai teror siber paling berpotensi melanggar kebebasan menyatakan pendapat.

Profil Jenderal Listyo

Komjen Listyo Sigit Prabowo ialah salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier cemerlang di tubuh polri. Jenderal polisi kelahiran Ambon, 5 Mei 1969 ini mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991).

Pada 2009, Listyo Sigit Prabowo sempat menduduki jabatan Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.

Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011. Pada saat yang sama, Joko Widodo saat itu masih menjadi Wali Kota Solo.

Tahun 2012, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.

Di tahun 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepecayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dua tahun kemudian, karirnya semakin meningkat dengan menjadi Kapolda Banten.

Dua tahun di Banten, ia lalu kembali ditarik ke pusat dan menjabat sebagai Kadivpropam Polri sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal di Mabes Polri.

Sebagai Kabareskrim, Listyo juga sempat menjadi sorotan karena menangani beberapa kasus penting. Beberapa di antaranya ialah menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Kemudian, Listyo juga menetapkan tersangka atas kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Reporter: Rizky Alika