Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah petinggi BPJS Ketenagakerjaan telah diperiksa.
Terakhir, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sebagai saksi pada Selasa (26/1). Agus diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.
Sementara delapan saksi lainnya yang diperiksa hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016.
Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.
Di manakah BPJS Ketenagakerjaan menginvestasikan dana kelolaannya? Simak Databoks berikut:
Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Kasus ini dinilai mirip dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Namun, Jaksa Agung Pidana Muda Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono menyatakan bahwa hingga kini belum diketahui nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Sebab, Kejagung masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1) lalu.