Pemerintah Bentuk Posko hingga Tingkat RT untuk Kendalikan Covid-19

Youtube BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito di kantor BPNP dalam konferensi video, Minggu (5/4). Pemerintah akan membentuk posko tangguh Covid-19 untuk kendalikan pandemi hingga tingkat RT.
3/2/2021, 21.07 WIB

Pemerintah akhirnya membentuk pos komando hingga ke tingkat mikro untuk menangani pandemi corona. Hal itu merupakan respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 dan perilaku masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, pembentukan posko tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.  Presiden ingin penanganan Covid-19 dilaksanakan melalui pendekatan mikro hingga level RT/RW dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, dan agama. 

Menindaklanjuti arahan presiden, Satgas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa atau lurah seluruh Indonesia. Rapat itu juga dihadiri pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Dalam rapat itu disepakati bahwa posko tersebut akan berfungsi sebagai tempat koordinasi, pengendalian, evaluasi, serta eksekusi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. "Fungsi prioritasnya mendorong perubahan prilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, serta penguatan 3T yaitu tes, telusur, tindak lanjut di tingkat desa atau kelurahan," kata Wiku dalam siaran pers virtual pada Rabu (3/2).

Lebih lanjut, Wiku mengatakan anggaran untuk pembentukan posko sudah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari dana bagi hasil pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dan dana desa. Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kemenkeu demi pembentukan posko sesegera mungkin.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Penanganan Pusat akan memimpin koordinasi rutin bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait. Hal itu untuk memantau pelaksanaan posko penanganan Covid-19.

"Dengan posko itu, kami berharap daerah bisa kendalikan penanganan kasus Covid-19," ujar dia.

Menurut Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Sulis Miko Wahyono mengatakan pembentukan Satgas Covid-19 memang harus dilakukan hingga tingkat RT. Selama ini, satgas hanya mencapai tingkat RW. 

"Penanganan pandemi akan lebih efektif jika Satgas Covid-19 dibentuk hingga tingkat RT dan daerah merah dan orang melaksanakan PSSBB sedang," ujar  Tri kepada Katadata.co.id pada Rabu (3/2).

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan