Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan memberikan izin penggunaan vaksin CoronaVac kepada kelompok usia lanjut. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, Badan POM telah membahas bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan Dokter Spesialis Geriatrik dalam menetapkan keputusan penggunaan vaksin COVID-19 untuk lansia.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama tersebut, maka pada tanggal 5 Februari 2021 Badan POM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.
Namun, mengingat populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini.
“Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” kata Penny dalam konferensi pers virtual pada Minggu (7/2/2021).
Penny mengungkapkan bahwa dari uji klinik fase 1 dan 2 di Tiongkok yang melibatkan subjek lansia sebanyak sekitar 400 orang, menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik. Rinciannya yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96% dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin.
Sementara dari hasil uji klinik fase 3 di Brasil dengan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin CoronaVac pada kelompok usia 60 tahun ke atas aman, tidak ada kematian dan efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan.
“Efek samping yang umum terjadi berdasarkan uji klinik yang dilakukan, antara lain nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit sebesar 1,19%, dan sakit kepala sebesar 1,19%”, jelas Penny.
Kata Penny, Badan POM juga telah mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi.
Di samping itu, manajemen risiko harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antipasti mitigasi risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin.
Menurut dia, penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius yang mungkin terjadi harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk lansia. Kesiapsiagaan petugas kesehatan di lapangan juga merupakan hal yang sangat penting.
Selain menyetujui indikasi untuk kelompok Lansia, Badan POM juga memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian pada 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa yang menjadi alternatif penggunaan pada kondisi rutin (di luar kondisi pandemi).
“Meskipun durasi pemberian 0 dan 28 hari menunjukan imunogenisitas baik, tetapi dalam masa pandemi untuk mendapatkan cakupan imunisasi yang cepat dengan regimen yang lengkap lebih disarankan menggunakan jadwal pemberian 0 dan 14 hari,” ujarnya.
Setelah memberi persetujuan terhadap Vaksin CoronaVac ini, Badan POM akan mengevaluasi beberapa vaksin yang akan digunakan oleh pemerintah dalam program vaksinasi. Badan POM akan selalu mengacu pada standar Internasional dan yang telah ditetapkan oleh WHO dalam menerapkan standar dan persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin yang tersedia.
“Badan POM akan terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya guna menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Penny juga terus mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan