Meski Rumah Sakit Tak Lagi Penuh, Ketersediaan ICU Masih Terbatas

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Petugas membersihkan ruangan perawatan pasien COVID-19, di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe D Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Satgas Penanganan Covid-19 menyebut hanya DKI Jakarta yang mencatatkan keterisian ruang ICU di atas 70%.
24/2/2021, 18.17 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 turun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, angka keterpakaian ruang ICU masih cukup tinggi. 

Kepala Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan keterpakaian ruang ICU di tujuh provinsi di Jawa-Bali secara umum mengalami penurunan. Angkanya lebih rendah 11% hingga 29% dari sebelum PPKM.

Dengan kondisi tersebut, enam provinsi di Jawa-Bali mampu mencatat Bed Occupancy Ratio (BOR) ICU di bawah 70%. "Hanya DKI Jakarta saja yang mencatatkan keterisian ICu sebesar 72% per 22 Februari 2021," kata Dewi dalam acara "Covid-10 Dalam Angka" yang disiarkan Youtube BNPB pada Rabu (24/2). 

Lebih lanjut, Dewi mengatakan penurunan keterpakaian ICU menunjukkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik dalam penanganan pandemi. Terutama setelah lima minggu pelaksanaan PPKM. 

Meski begitu, penurunanya tidak terlalu signfikan. Pasalnya, kapasitas ruang ICU terbatas. Oleh karena itu, upaya pencegahan Covid-19 harus tetap dijalankan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan