Penjelasan KPK dan Satgas Soal Tahanan Korupsi dapat Vaksin Covid-19

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2020). Berstatus tahanan KPK dalam kasus suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos), Juliari telah menerima vaksin Covid-19.
Penulis: Pingit Aria
26/2/2021, 10.26 WIB

Sebanyak 39 tahanan dari 61 tahanan KPK sudah disuntik vaksin Covid-19. Di antara tahanan yang menerima vaksin itu ada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terjerat kasus korupsi paket sembako bansos Covid-19.

Sementara itu, 22 tahanan lainnya belum disuntik vaksin karena alasan kesehatan.

Komisi antirasuah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021. Pada hari pertama penyuntikan diperuntukan untuk jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 ini juga menyasar pegawai, jurnalis, dan pihak eksternal, termasuk pedagang kantin di KPK. "Vaksinasi covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2).

Menurutnya, KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri atas pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi. Maka, penyuntikan vaksin Covid-19 kepada para pihak yang berada di lingkungan KPK merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.

"Dalam kaitan pencegahan penyebaran covid-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan KPK," ujarnya.

Sementara itu, dengan rata-rata penyuntikan 60 ribu dosis vaksin per hari, Indonesia perlu waktu hingga 10 tahun untuk mencapai kekebalan komunitas. Karena itu, pemerintah perlu mempercepat vaksinasi. Simak Databoks berikut:

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan virus corona di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Ia menyebut, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," ujarnya.

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data. Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan bahwa keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tutur Wiku.

Sementara itu, meski vaksinasi Covid-19 telah berjalan, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus tetap dibiasakan.

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan