Dewas KPK & Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar (kanan) memberikan keterangan pers seusai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2).
28/2/2021, 15.50 WIB

Indonesia kembali ditinggalkan sosok penegak hukum terkemuka. Mantan Hakim Agung dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Artidjo sebagai tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Bahkan sosok Artidjo dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor.

Itu lantaran Artidjo tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor. Dia tidak peduli peta kekuatan dan dukungan politik para koruptor.

Adapun pertemun Mahfud dan Artidjo diawal di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Saat itu Artidjo menjadi dosen di kampus tersebut.

"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH UII. Dia juga yang menginsiprasi saya sebagai dosen dan menjadi aktivis penegak hukum dan demokrasi," kata Mahfud dalam akun Twitter pada Minggu (28/2).

Selain bekerja sebagai dosen, Artidjo juga bekerja sebagai pengacara. Menurut Mahfud, Artidjo bekerja sebagai pengacara yang lurus. 

Selain itu, kedua tokoh tersebut pernah sama-sama menjadi visiting scholar (academic resercher) di Columbia University, New York pada 1990/1991. "RIP Mas Ar," ujar Mahfud.

Artidjo Alkostar menduduki jabatan tertinggi sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana. Ia pensiun pada Mei 2018 setelah 18 tahun mengabdi.

Pria asal Situbondo ini dikenal karena pernah mengadili kasus korupsi yang melibatkan para tokoh, seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Sutan Bhatoegana. Banyak di antaranya yang mendapat vonis lebih berat dari Artidjo.

Halaman: