Potensi Energi Terbarukan Indonesia Mencapai 417 Giga Watt

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
8/3/2021, 10.51 WIB

Indonesia akan terus berupaya meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan di masa depan. Ini karena Indonesia mempunyai sumber energi baru terbarukan yang berlimpah. Potensi energi baru terbarukan Indonesia mencapai 417 Giga Watt.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, potensi energi baru terbarukan itu berasal dari samudera, panas bumi, bioenergy, bayu, hidro dan surya.

“Kalau ini bisa dimanfaatkan maka ini bisa menjadi andalan karena tidak akan pernah habis. Potensi EBT samudera mencapai 17,9 GW, panas bumi 23,9 GW, bionergi 32,6 GW, bayu 60,6 GW, hidro 75 GW dan surya 207 GW. Yang harus dilakukan berikutnya adalah program R&D di industri karena harus ada dukungan dari industri untuk mengembangkan energi baru terbarukan,” kata Arifin dalam webinar Future Energy Tech & Innovation Forum yang diselenggarakan Katadata pada sesi Indonesia Energy Transition: Opportunity & Challenges, Senin (8/3/2021).

Arifin menambahkan, pada 2050 diharapkan bauran energi baru terbarukan bisa mencapai 31 persen atau sekitar 60 Giga Watt. Namun, Arifin optimistis angka tersebut bisa lebih tinggi lagi karena Indonesia punya banyak potensi sumber energi baru terbarukan.

Ia memberi contoh, pembangkit listrik tenaga angin yang berada di daerah bagian timur Indonesia .

“Sumber energi angin cukup banyak, di luar negeri satu tiang hanya bisa menghasilkan 1 MW dan sekaran 1 tiang sudah bisa menghasilkan listrik tenaga angin 10 MW. Tapi itu perlu daerah yang anginnya sangat besar. Kita juga sudah punya beberapa spot, kalau ini dikembangkan maka industri ini bisa berkembang, karena baling-baling PLTA itu dari logam dan logam dibuat dari mineral serta mineral berlimpah di Indonesia,” jelas Arifin.

Kata Arifin, dunia sudah mulai bergerak dan memasang target untuk tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil. Negara-negara Eropa sudah memasang target 2040 akan bebas pemakaian energi fosil, Jepang pada 2050 dan China pada 2060.

Karena itu, Indonesia harus mulai menyusun strategi agar bisa bergantung penuh kepada energi baru terbarukan. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah soal pendanaan. Menurut Arifin, perlu dana besar untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

“Semua negara berlomba investasi di sektor EBT maka yang jadi kompetisi adalah masalah pendanaan. Untuk merealisasikan proyek EBT dengan skala besar perlu dana yang tinggi, kompetisi ini yang harus diantisipasi. Bagaimana kita bisa membuat investor tertarik masuk ke Indonesia khususnya sektor EBT,” jelas Arifin.

Percepat pengesahaan RUU EBT

Arifin menambahkan, saat ini pemerintah bersama DPR tengah menggodok RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). UU ini diperlukan untuk bisa mendapatkan investor di sektor EBT.

“Proses penyusunan RUU ini melibatkan banyak stakeholder, kementerian terkait. RUU ini inisiatif DPR dan tentu saja mencakup semua faktor yyang terkait dengan  stakeholder karena prosesnya melalui FGD yang artinya ada masukan dari berbagai sektor,” jelas Arifin.

Menurut Arifin, pemerintah dan DPR sepakat untuk mempercepat pengesahan RUU EBT pada Oktober nanti. Percepatan ini dilakukan karena pemerintah melihat animo masyarakat terhadap energi bersih sudah cukup besar. Karena itu, Menteri ESDM optimistis RUU EBT bisa rampung pada Oktober 2021.

Salah satu pasal dalam RUU EBT antara lain kemudahan perizinan usaha. Pasal 29 RUU EBT memerintahkan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah memberikan kemudahan perizinan berusaha dalam pengusahaan energi baru terbarukan. Kemudahan tersebut meliputi prosedur, jangka waktu dan biaya.

Perusahaan listrik milik negara wajib membeli tenaga listrik yang dihasilkan energi terbarukan. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 40 ayat (1). Lalu, pemerintah pusat dapat menugaskan badan usaha swasta yang memiliki wilayah usaha ketenagalistrikan untuk membeli listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan.