Semakin Banyak Daerah Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka sejumlah sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dijadikan percontohan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan pada bulan Juli 2021.
22/3/2021, 20.10 WIB

Sejumlah daerah bersiap bahkan sudah memulai sekolah tatap muka di tengah pandemi. Salah satunya DKI Jakarta yang berencana melaksanakan uji coba terbatas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan uji coba terbatas itu akan mengombinasikan antara sekolah tatap muka dan daring. Uji coba itu akan berlangsung di seluruh wilayah Ibu Kota, mulai dari tingkat SD hingga SMA dan SMK.

Namun, DKI belum menentukan kapan uji coba berlangsung. Namun, dia meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan saat uji coba.

"Protokol kesehatan wajib diberlakukan saat uji coba, mulai dari pembatasan jumlah orang dan waktu belajar," ujar Riza dilansir dari Antara pada Senin (22/3).

Lebih lanjut dia berharap meningkatnya vaksinasi Covid-19 sejalan dengan penurunan jumlah kasus. Sehingga sekolah tatap muka bisa dilaksanakan di ibu kota. Hingga kini, siswa di Jakarta masih melaksanakan sekolah daring. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga merencanakan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. Rencananya uji coba tersebut bakal dilaksanakan di 140 sekolah pada 5-16 April 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan untuk 35 SMP, 35 SMA, 35 SMK, dan 35 MA." Sedangkan untuk tingkat SD, TK, dan PAUD ditunda atas dasar masukan dari sejumlah ahli, termasuk Ikatan Dokter Indonesia," kata Ganjar di Semarang.

Menurut dia, uji coba pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan ketentuan ketat, yakni pihak sekolah dan orang tua siswa wajib melaksanakan protokol kesehatan mulai dari berangkat sekolah, di dalam sekolah hingga pulang ke rumah masing-masing.

"Semua sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka juga harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. SOP harus ketat dan kami akan minta laporan harian dari pelaksanaan itu," ujarnya.

Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka, kata dia, juga harus mempertimbangkan kondisi wilayah secara epidemologis sehingga Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 akan terus melakukan pemantauan, serta pendampingan pelaksanaan program ini.

Selain itu, semua guru yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus divaksinasi untuk menjamin keamanan. Jika uji coba itu sukses, Ganjar mengatakan akan mengevaluasi program tersebut pada 19-23 April 202.

Kemudian uji coba tahap kedua akan digelar pada 26 April 2021-7 Mei 2021 dengan penambahan jumlah sekolah atau penambahan siswa. Selanjutnya, 12 Juli-September 2021 akan dilakukan uji coba tahap ketiga.

"Bisa saja nanti sekolahnya ditambah atau jumlah siswanya yang ditambah dalam pelaksanaan itu," kata dia.

Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat mengizinkan 110 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka dengan mengikuti pedoman protokol kesehatan. Pembelajaran dimulai dalam tiga rombongan belajar setiap sekolah, lalu terus ditambah hingga 50% dari kapasitas ruang kelas.

"Untuk satu rombongan belajar hanya 18 murid, jika tiga rombongan maka hanya sebanyak 54 murid," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah. 

Dia mengatakan pembelajaran tatap muka digelar di 22 SMP dan 88 SD baik sekolah negeri dan swasta dengan didahului persiapan pembelajaran. Namun, teknisnya diserahkan kepada pihak sekolah karena pihak sekolah yang akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran.

Berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan yang dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dewan Pendidikan, serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi yang disampaikan kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan mulai hari ini.

"Sekolah yang boleh mengadakan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning penularan Covid-19 dengan catatan siswa harus dalam kondisi sangat sehat," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah.

Apabila terjadi sesuatu hal di luar dugaan, misalnya ditemukan suspek Covid-19 di lingkungan sekolah, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka akan dihentikan selama 14 hari. Selain itu, pemerintah daerah akan menyemprotkan disinfektan di seluruh area lingkungan sekolah untuk menghindarinya adanya corona.

Nihil Kasus di PekanBaru dan Bogor 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memperluas jangkauan siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itu lantaran tidak ditemukan kasus Covid-19 selama sekolah terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas pun mengusulkan penambahan siswa untuk sekolah tatap muka bagi kelas II, III, IV, dan V SD. Penambahan siswa yang ikut sekolah tatap muka sesuai persetujuan Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan mengklaim proses belajar tatap muka di Pekanbaru berjalan lancar. "Hasil laporan sejauh ini belum ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, sekolah juga menjalankan protokol kesehatan dengan baik," kata Ismardi di Pekanbaru, Jumat (19/3).

Ia mengungkapkan pembelajaran tatap muka telah berlangsung secara bertahap. Tahap pertama ada 34 SMP Negeri, dan 87 SD Negeri yang melaksanakan belajar tatap muka.

Pada tahap ini tidak seluruh tingkatan yang menerapkan belajar tatap muka. Hanya kelas VI SD dan kelas IX SMP yang melaksanakan belajar tatap muka.

Di sisi lain, Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat Ade Yasin mamastikan belum ada kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah selama tiga hari uji coba pembelajaran tatap muka. "Belum ada laporan kasus positif dari 170 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka," kata Ade pada Rabu (17/3).

Pasalnya, ketika ada salah satu siswa ataupun guru yang terkonfirmasi positif, maka sistem belajar di sekolah tersebut dikembalikan menjadi pembelajaran daring. Untk mencegah kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor mengawasi secara ketat dan seksama oleh instansi terkait sejak dimulainya sekolah tatap muka terbatas pada 9 Maret - 10 April 2021.

Adapun sejumlah aturan yang wajib dipenuhi di antranya pelaksanaan maksimal dua jam, pembelajaran dalam kelas maksimal diikuti 20 siswa, jarak bangku antarsiswa minimal 1,5 meter.

Kemudian, tidak ada pembukaan kantin yang berada di satuan pendidikan, setiap pergantian shift terdapat jeda satu jam, serta protokol kesehatan wajib diterapkan dan dipatuhi bagi siapa saja yang berada di lingkungan sekolah.

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan