Presiden Joko Widodo tidak ingin periset, seniman, hingga atlet menjadi sengsara saat hari tua. Untuk itu, pemerintah tengah mematangkan desain manajemen talenta nasional.
"Jadi menajemen talenta nasional ialah ingin mengelola sebuah keluarbiasaan yang dimiliki oleh warga negara kita dalam rangka membangkitkan kebanggaan nasional," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/3).
Menurutnya, pemerintah akan merekrut sejumlah talenta nasional yang berbakat pada tiga bidang.
Pertama, talenta pada bidang riset dan inovasi. Pemerintah menargetkan, rasio sumber daya manusia bisa meningkat.
Dengan demikian, talenta pada bidang riset dan inovasi bisa mengikuti ajang kompetisi internasional. "Siapa tau kita bisa memenangkan Nobel, Lasker Award, dan berbagai penghargaan yang bisa menjadi rekognisi internasional atas sebuah bangsa," ujar dia.
Kedua, talenta pada bidang seni dan budaya. Pemerintah menargetkan, karya talenta bangsa bisa dikagumi dan diakui oleh dunia internasional.
Selama ini, sudah banyak karya yang eksis di kancah global, seperti karya musik atau paduan suara. Beberapa di antaranya juga mendapatkan penghargaan sehingga memberikan kebanggaan untuk Tanah Air.
Ketiga, talenta pada bidang olahraga, terutama pada 14 cabang olahraga kerap menoreh prestasi pada ajang Olympic Games. Beberapa di antaranya ialah bulu tangkis, panahan, angkat besi, atletik, dayung, renang, senam, dan taekwondo.
Proses perekrutan akan dilakukan melalui pendataan serta pencarian bakat melalui kompetisi, baik di tingkat sekolah, provinsi, dan nasional. Pemerintah berupaya untuk mencari talenta tersebut dengan sedemikian rupa.
Selanjutnya, pemerintah akan mengembangkan bakat para talenta serta memberikan jaminan hari tua.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah hadir untuk menangani talenta unggul Indonesia. "Selama ini mungkin belum tertangani dengan baik," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah telah merancang secara utuh desain manajemen talenta nasional. Selain itu, Jokowi telah menyusun rancangan Peraturan Presiden. Moeldoko memperkirakan, aturan itu akan terbit dalam waktu yang tidak lama.
Meski begitu, pemerintah belum menentukan struktur kelembagaan manajemen talenta tersebut. Berdasarkan hasil rapat, ada tiga alternatif struktur lembaga manajemen talenta nasional.
Pertama, struktur organisasi belum permanen, seperti pembentukan gugus tugas. Kemudian, struktur organisasi dibuat secara independen, yaitu dengan pembentukan lembaga tersendiri.
Selain itu, struktur organisasi bsia ditempatkan pada sebuah lembaga yang dioptimalisasi oleh lembaga atau kementerian. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memiliki lembaga pencarian bakat.
"Apakah akan dioptimalisasi di sana (Kemendikbud)? Nanti kami lanjut diskusikan kembali," ujar dia.