Kepolisian menetapkan pengendara mobil Fortuner berinisial MFA sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Pria yang disebut ‘koboi’ oleh warganet itu pun langsung ditahan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara digelar pagi tadi. “Hasilnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/4).
Hal itu berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidik pun tengah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Atas perbuatannya memiliki senjata air soft gun tanpa izin, MFA dikenakan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata dia.
MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai sepeda motor di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar Pukul 01.00 WIB, Jumat (2/4). Saat itu, ia mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV.
Bukannya meminta maaf, MFA justru menodongkan senjata dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut. Kejadian itu terjadi di perempatan, dalam kondisi lampu merah menyala.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut. Namun pelaku melarikan diri.
"Sempat ada satu masyarakat yang merekam. Ini yang kemudian viral di media sosial," ujar Yusri.
Kepolisian pun melacak pelat nomor mobil dan identitas pelaku. Setelah diketahui, petugas menyambangi rumah MFA di Patal Senayan, berdasarkan identitas mobil. Namun pelaku tidak berada di kediaman.
Penyidik menangkap MFA di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Ini berdasarkan informasi dari orang tua pelaku.
Katadata.co.id sudah meminta konfirmasi terkait identitas pelaku ke kepolisian. Namun, Yusri tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dirilis.
Sedangkan warganet mengatakan bahwa MFA merupakan CEO startup yang bergerak di bidang teknologi finansial pembiayaan (fintech lending). Katadata.co.id juga sudah mengecek situs resmi dan akun media sosial perusahaan rintisan yang dimaksud, namun tidak ada keterangan resmi terkait benar tidaknya MFA merupakan pimpinan.