Pemerintah Larang Mudik, Garuda Fokus Layanan Kargo

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020). Pemerintah melarang maskapai melayani penerbangan untuk mudik lebaran tahun ini.
9/4/2021, 15.41 WIB

Pemerintah melarang mudik lebaran dengan menetapkan pembatasan transportasi pada 6-17 Mei 2021. Pada jalur perhubungan udara, Kementerian Perhubungan melarang penerbangan, kecuali untuk tujuan dan dengan syarat tertentu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun mengantisipasi hal tersebut. “Saat ini kami akan fokus untuk memaksimalkan layanan kargo,” kata Irfan kepada Katadata, Jumat, (9/4).

Selain fokus untuk mengoptimalkan layanan kargonya, Garuda Indonesia akan menyesuaikan jadwal penerbangannya. Namun Irfan belum menjelaskan secara rinci mengenai penyesuaian jadwal penerbangan.

“Kita masih pelajari detailnya dan akan memastikan eksekusi kita akan sesuai dengan aturan tersebut,” ujar Irfan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan bahwa larangan penerbangan berlaku untuk angkutan niaga maupun bukan niaga. "Larangan sementara ini bersifat menyeluruh," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi