Tingkatkan Ekspor, Kemendag Keluarkan Izin Ekspor dalam Waktu 8 Jam

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
Editor: Doddy Rosadi
15/4/2021, 14.17 WIB

Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mengekspor komoditi yang trennya sedang meningkat dan banyak permintaan dari negara lain.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Luther Palimbong mengatakan, Kemendag juga mempercepat keluarnya izin ekspor yang diajukan oleh perusahaan eksportir.

Kata dia, Menteri Perdagangan sudah menandatangani aturan yang bisa mengeluarkan izin ekspor hanya dalam waktu 8 jam.

“Relaksasi kebijakan, kita sudah mulai pikirkan bagaimana kita permudah kebijakan sehingga pelaku usaha tidak terbebani dengan perizinan. Bapak Menteri sudah menandatangani terkait persetujuan ekspor hanya dalam waktu 8 jam. Ini ada beberapa tapi pendekatannya kepada perusahaan, jika perusahaan itu baik, bayar royalti dan pajak maka kita berikan kemudahan dalam perizinan hanya dalam 8 jam sehingga tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh soal perizinan,” kata Luther dalam webinar Mandiri Manufacturing Indonesia Forum 2021 ‘Accelerating Economic Recovery by Supporting the Manufacturing Industry’, yang digelar Katadata, Kamis (15/4).

Luther mengatakan pada tahun 2020 ketika Covid-19 mulai menyebar, neraca ekspor Indonesia hanya turun 2,61 persen. Sejumlah kalangan memrediksi perekonomian Indonesia diperkirakan akan tumbuh mencapai 3,3 persen dan bisa terus meningkat pada tahun ini.

“Ekspor Indonesia mengalami tren yang positif di dekade terakhir 2020, ekspor kembali meningkat pada di November-Desember bahkan melebihi di tahun-tahun sebelumnya. Sektor yang mengalami kenaikan ekspor terbesar di 2020 secara nilai adalah besi baja, perhiasan, lemak nabati, dan lain-lain,” ucap Luther.

Halaman: