Polri Sidik Kebakaran Kilang Balongan, Begini Respons Pertamina

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Suasana kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
21/4/2021, 19.38 WIB

Pertamina menyatakan dukungannya terhadap naiknya kasus kebakaran Kilang Balongan ke proses penyidikan oleh kepolisian. Hal ini setelah pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara insiden tersebut.

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya percaya atas profesionalitas aparat penegak hukum. Khususnya untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran pada tangki.

"Kami semua berharap hasil investigasi yang diperoleh akan objektif sesuai kebenaran fakta yang ditemukan," kata Ifki dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4).

Menurut dia Pertamina membuka komunikasi seluas-luasnya kepada tim investigasi terkait insiden ini dan akan terus bekerja sama untuk menuntaskan proses investigasi yang sedang berjalan. Pasalnya, Pertamina sangat berkepentingan untuk mengetahui penyebab pasti insiden.

"Hasil investigasi kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk perbaikan sistem keamanan kilang ke depan," kata Ifki.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan penyidik Polri telah menemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran di area Kilang RU VI Balongan Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Rusdi, Polri telah menerima laporan polisi terkait kebakaran di area tangki Kilang Balongan dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu. Selanjutnya Kepolisian telah melakukan langkah hukum untuk mengungkap terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan