Dewas Usut Kabar Wali Kota Tanjungbalai Komunikasi dengan Pimpinan KPK

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Dewan Pengawas KPK akan memeriksa informasi Syahrial coba berkomunikasi dengan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
27/4/2021, 19.34 WIB

Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dikabarkan berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris pun mengatakan pihaknya akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait.

Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyinggung informasi bahwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saat ini Syahrial telah ditahan atas dugaan kasus suap terkait lelang jabatan.

Kasus ini juga menyeret penyidik KPK dari kepolisian yakni Stepanus Robin Pattuju yang telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran berusaha memeras Syahrial. Keduanya telah ditahan mulai Kamis (22/4) lalu. 

"Dewas akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dengan dugaan penyimpangan dan/atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan maupun anggota dewas sendiri," kata Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (27/4).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Syahrial dikabarkan mencoba berkomunikasi dengan Lili.  "Tapi apakah kemudian Lili menanggapi seperti apa, saya belum ada informasi," ujar dia.

Boyamin pun meminta Dewan Pengawas untuk melakukan penyelidikan dan melakukan proses sidang dewan etik, tanpa harus menunggu proses persidangan. Dewas diminta untuk tidak menunggu proses pidana lantaran bisa berlangsung selama lima tahun.

Mestinya, Dewas mencontoh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dalam kasus Djoko Tjandra. Saat itu, tiga jenderal dinonaktifkan dari jabatannya karena melanggar kode etik.

Selain itu, ia menilai Lili perlu didberikan sanksi, seperti tidak boleh ikut gelar perkara, menerima laporan resume, dan lainnya. "Proses ini akan menjadi lebih cepat kalau penyidik KPK dinonaktifkan," ujar dia.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019. Saat ini mereka telah memeriksa sejumlah pejabat pemkot yang berada di Sumatera Utara itu. 

Beberapa adalah Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abu Hanifah, hingga Pelaksana tugas Camat Datuk Bandar Timur Zulfikar.

Reporter: Rizky Alika