Awasi Larangan Mudik, Kemenhub Buka Posko Pemantauan di Sejumlah Titik
Kementerian Perhubungan menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa larangan mudik yang berlaku pada 6-24 Mei 2021. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat memantau arus kendaraan di simpul-simpul yang rawan.
Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Lokasi pemantauan berada 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, sembilan Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan empat Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, pos ini juga memantau sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV.
“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” kata Budi dalam keterangan resminya, Kamis (6/5).
Ia mengatakan, berbeda dengan penyelenggaraan sebelum masa pandemi, posko tahun ini digelar untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik. “Kami akan lakukan koordinasi secara intesif, evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tutur Menhub.
Sebelumnya, pada Rabu (5/5), Menhub melepas Tim Gabungan Pengendalian Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H, atau Operasi Ketupat 2021. Tim Gabungan ini terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT. Jasa Marga, PT. Jasa Raharja, dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang melakukan mudik, kepolisian juga telah menyiapkan langkah penjagaan dengan menyekat 381 titik yang tersebar mulai dari Sumatera sampai Bali. Lokasi penyekatan terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah.
Polisi juga akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang melanggar peraturan larangan mudik lebaran. Bagi warga yang tetap nekat melakukan mudik akan dihentikan dan harus melakukan tes swab antigen atau GeNose C-19.
"Kami harapkan masyarakat jangan sampai kucing-kucingan dengan polisi, karena pasti akan ketemu,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Pol Arief Sulistyanto, Rabu (5/5).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan