Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos uji Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Presiden berharap hasil tes tersebut tak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai dari komisi antirasuah.
Jokowi sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut proses pengalihan pegawai tak boleh merugikan hak pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menyatakan masih ada peluang memperbaiki tes lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
“Perlu segera dilakukan langkah perbaikan pada individu dan organisasi,” kata Jokowi dalam pernyataan virtual, Senin (17/5).
Selain itu Presiden meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos.
“Pengalihan status pegawai menjadi ASN harus menjadi bagian upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” ujar Presiden.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat agar 75 pegawai menyerahkan tugas yang diembannya dari komisi antirasuah tersebut. Keputusan itu telah disampaikan kepada Kepala BKN, Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengatakan Di antara 75 pegawai tersebut, sebanyak 9 pegawai merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penindakan. Secara rinci, tujuh pegawai merupakan Kasatgas Penyidikan dan dua pegawai lainnya Kasatgas Penyelidikan.
Giri mengatakan, Kasatgas tersebut menangani kasus korupsi besar. Beberapa di antaranya seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sedang menangani kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan penyidik Andre Nainggolan yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos).
"Jadi pastinya (9 Kasatgas itu) pengendali dan pengampu kasus korupsi," ujar dia pekan lalu.
Kemudian, beberapa pejabat struktural KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan mencakup pejabat Eselon I, II, dan III. Pejabat eselon I yang tidak lolos ialah Deputi Bidang Koordinasi Supervisi Hery Muryanto.
Pada pejabat eselon II meliputi Giri yang menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Sujanarko. Pada eselon III, pegawai yang tidak lolos yaitu Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono, dan lainnya.
Giri juga mengatakan seluruh pengurus inti Wadah Pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Adapun, Ketua Wadah Pegawai KPK ialah Yudi Purnomo, sementara Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK diduduki oleh Harun Al Rasyid.
Sedangkan Novel akan berdiskusi dengan pegawai lain yang tak lolos TWK serta tm kuasa hukumnya. "Karena agak lucu juga, SK-nya pemberitahuan hasil asesmen, tetapi di dalamnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5) lalu.