Sandiaga Uno Puji Langkah Pemda Tutup Tempat Wisata Cegah Kerumunan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah yang menutup tempat-tempat wisata selama libur Lebaran ketika terjadi lonjakan pengunjung. Kerumunan pengunjung di sejumlah tempat wisata berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Tempat wisata yang ditutup karena terjadi lonjakan kerumunan saat libur lebaran di antaranya, Ancol, Ragunan, TMII, Pantai Anyer Carita, Pantai Batu Karas di Pangandaran, kolam renang Waterpark Kenjeran di Surabaya, dan Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu.
“Kami melihat penutupan tempat-tempat wisata ini sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah yang perlu diapresiasi. Ini juga termasuk langkah koordinatif dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Selasa (18/5).
Sandiaga mengatakan, lonjakan pengunjung di destinasi wisata lokal sudah diprediksi jauh hari sebelum libur lebaran karena ada larangan mudik. “Kami sudah berulang kali menjelaskan tempat wisata dalam PPKM Mikro akan mendapatakan limpahan pengunjung karena larangan mudik jadi harus dilakukan dengan hati-hati (pembukaan tempat wisata),” ujarnya.
Dari hasil pantauannya, terdapat tiga kategori penerapan protokol kesehatan berupa Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Pertama, sudah patuh dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Kedua, masih perlu perbaikan dalam penerapan protokol kesehatan. Ketiga, belum menerapkan protokol kesehatan sama sekali.
"Kami akan evaluasi dan kita harapkan partisipasi dari pemda, pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Harapannya dengan koordinasi dan evaluasi ini kita bisa tingkatkan kepatuhan prokes pada kesempatan berikutnya,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya mengizinkan lokasi-lokasi wisata tetap buka saat berlakunya larangan mudik pada 6-17 Mei lalu. Sandiaga Uno menekankan bahwa obyek wisata yang buka selama larangan mudik harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Pengelola obyek Wisata harus memastikan pengunjung menerapkan gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Ia juga akan merekomendasikan sanksi penutupan terhadap destinasi wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan.