Kementerian ESDM mendapatkan pagu anggaran indikatif untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,04 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral.
Adapun anggaran Kementerian ESDM untuk 2022 lebih rendah 14,47% dari alokasi dalam APBN-P 2021 sebesar Rp 5,89 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan alokasi anggaran semula sebesar Rp 5,5 triliun, namun Rp 4,6 miliar dikembalikan ke negara.
"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp 5.045,8 miliar," kata dia dalam RDP bersama Komisi VII, Kamis (3/6).
Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp 2,969 miliar atau 58,9% akan dibelanjakan untuk belanja barang, Rp 1,161,7 miliar atau 23% untuk belanja modal dan sisanya Rp 914,5 miliar atau 18,1% untuk belanja pegawai.
Nantinya, anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal Rp 263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,7 triliun.
Kemudian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 478 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 591 miliar, Badan Litbang ESDM Rp 456 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 555 miliar, Badan Geologi Rp 368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp 44 miliar, BPH Migas Rp 249 miliar, dan BPMA Rp 72 miliar.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk migas seperti membangun jaringan gas rumah tangga, pembagian konverter kit BBM ke BBG kepada nelayan dan petani, pengawasan distribusi LPG bersubsidi, wilayah kerja migas yang disiapkan, ditetapkan dan ditawarkan, serta pembangunan transmisi Pipa Gas ruas Cirebon - Semarang.
Bidang ketenagalistrikan meliputi review dan evaluasi subsidi listrik tepat sasaran, penurunan susut jaringan dan efisiensi pembangkit, pemenuhan akses dan konsumsi listrik pada masyarakat serta percepatan tenaga listrik 24 jam/hari.
Berikutnya dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi, pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan distribusi, pengendalian pengembangan smart grid dan kerja sama di sektor ketenagalistrikan.
Adapun di sektor EBTKE, Kementerian ESDM fokus pada pembangunan PLTS Atap, PJU-TS, reduksi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor ESDM/strategi Net Zero Emission, standar kinerja minimum (SKEM) dan level Hemat Energi pada peralatan pemanfaat energi, alat penyalur daya listrik, dan fasilitasi dan pembangunan PLT EBT.
Sementara di bidang minerba, Kementerian ESDM memprioritaskan fasilitasi percepatan pembangunan smelter, penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batu bara dan rencana produksi serta pemanfaatan batubara untuk kebutuhan domestik. Kemudian inventarisasi pengawasan pertambangan tanpa izin, pengawasan dan penilaian reklamasi dan pasca tambang berbasis teknologi penginderaan jauh, dan optimalisasi PNBP minerba.
Di sektor geologi akan ada modernisasi peralatan sistem mitigasi bencana geologi, pengembangan pusat informasi geologi dan penetapan warisan geologi, pengembangan pos pengamatan gunung api, pengembangan jaringan sumur pantau, survei keprospekan sumber daya mineral, migas, dan panas bumi.
Bidang Litbang ESDM akan melaksanakan validasi proses dan tingkat kesiapan teknologi ekstraksi neodimium & skandium dari Red Mud untuk magnet permanen dan material ringan, optimalisasi pembuatan prekursor karbon dari ter produk pirolisis batu bara. Kemudian pemetaan geologi kelautan dan survei potensi mineral berat pembawa unsur tanah jarang, serta peta potensi EBT (PLT Bayu, Hidro dan Biomassa).
Terakhir pada bidang pengembangan SDM, Kementerian ESDM akan meningkatkan kompetensi ASN, diklat industri sektor ESDM, penyelenggaraan pendidikan tinggi ESDM (PEM Bandung dan Akamigas Cepu), diklat masyarakat bidang ESDM, dan sertifikasi kompetensi tenaga teknik sektor ESDM.