Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kondisi penularan Covid-19 di Jakarta memasuki fase yang kritis. Oleh sebab itu ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini lantaran kasus positif corona di Jakarta melonjak tinggi dalam sepekan terakhir. Kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota pada 6 Juni 2021 mencapai 11.500, sedangkan pada Jumat (11/6) menjadi 17.400 orang atau melonjak 50 persen.
Anies mengatakan jika kasus terus melonjak, bukan tak mungkin dirinya mengambil langkah seperti saat September 2020 dan Februari 2021 lalu. Saat itu ia menarik rem pembatasan kegiatan demi memutus penularan corona.
“Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila tak terkendali, kita akan masuk fase genting,” kata Anies saat apel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Lapangan Blok S, Minggu (13/6) malam dikutip dari Antara.
Selain itu, Pemprov DKI juga telah meningkatkan tes dalam sepekan dari empat kali standar WHO menjadi delapan kali lipat. Begitu pula tempat tidur isolasi yang saat ini telah terisi 75 persen.
"Kita berpotensi menghadapi kesulitan, karena fasilitas kesehatan mungkin akan menghadapi jumlah tak terkendali apabila pasien yang harus ditangani makin meningkat," kata Anies.
Oleh sebab itu ia meminta penegak hukum perlu memastikan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau menjalankan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
“Saudara semua, perhatikan untuk mendisiplinkan, penindakan, penegakan aturan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar berbagai kegiatan di Jakarta taat protokol kesehatan. Sedangkan aparat akan menertibkan titik-titik kerumunan masyarakat demi mencegah penularan.
“Seluruh operasi mengikuti ketentuan Peraturan Gubernur yang setiap dua pekan dilakukan perpanjangan,” ujar Anies.
Sedangkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan membuka Tower 8 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara untuk menampung pasien Covid-19 yang melonjak beberapa hari terakhir. Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, Tower 8 Wisma Atlet sebelumnya ditempati oleh tenaga Kesehatan.
Kini, kamar-kamar di tower tersebut akan dialihkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dari DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, para tenaga Kesehatan yang merawat pasien akan dipindahkan ke hotel terdekat. “Apabila langkah ini berhasil kita akan menambah 1.572 tempat tidur," kata Ganip dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/6).
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan