Jokowi: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Dimulai

Katadata
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers penjelasan PPKM Mikro, Rabu (23/6). Jokowi pada Senin (28/6) mengatakan izin darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun sudah keluar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
28/6/2021, 17.33 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) vaksin Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, vaksinasi untuk kelompok usia tersebut dapat dimulai.

"Sinovac yang dinyatakan aman untuk digunakan usia anak 12-17 tahun sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6).

Menurutnya, penyebaran Covid-19 dapat diatasi dengan upaya bersama. Untuk itu, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tidak ragu dalam menerima vaksinasi.

Dalam kesempatan itu, Mantan Wali Kota Solo itu juga mengapreasiasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya vaksinasi kepada 1,3 juta penduduk. Angka tersebut tercapai pada Sabtu, 26 Juni lalu. "Sehingga lebih cepat dari target 1 juta vaksinasi per hari mulai Juli 2021," kata dia.

Hal tersebut tercapai berkat kerja keras dari Kementerian  Kesehatan, TNI, Polri, pemerintah daerah, Badan Usaha Miik Negara (BUMN) dan pihak swasta yang turut membantu. "Serta masyarakat yang bersedua divaksinasi," ujarnya.

Kepala Negara pun mengingatkan seluruh pihak untuk bekerja keras dalam menjaga target satu juta vaksinasi per hari hingga akhir Juli. Setelah itu, vaksinasi akan ditingkatkan menjadi dua juta dosis per hari pada Agustus 2021.

Sebelumnya BPOM dikabarkan memberikan rekomendasi vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk diberikan kepada anak usai 12 sampai 17 tahun. Hal ini termaktub dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma (Persero) pada Minggu (27/6).

Surat bernomor kop RG.01.02.322.06.21.00169/T itu awalnya diunggah oleh ahli wabah dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dr Pandu Riono di akun Twitternya, Minggu (27/6). “Sinovac sudah diizinkan oleh BPOM dipakai pada penduduk usia 12+," cuit Pandu, Minggu (27/6).

Dalam surat tersebut, BPOM merekomendasikan vaksin Sinovac dengan dosis menengah digunakan pada anak usia 12 sampai 17 tahun dengan sejumlah pertimbangan. Pertama profil imunogenisitas dosis medium (600 SU/0,5 mL) lebih baik dari dosis rendah.

Kedua, dari data keamanan uji klinik I dan II, demam pada populasi usia 12 sampai 17 tahun tak ditemukan dibandingkan 3 sampai 5 tahun dan 6 sampai 11 tahun, “Jumlah subjek populasi kurang dari 12 tahun belum cukup memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut,” bunyi poin ketiga surat BPOM.

Keempat, data imunogenisitas populasi remaja 12 sampai 17 taun memiliki hampir sama dengan usia dewasa lantaran maturasi sistem imun mereka mirip. Terakhir, data epidemiologi corona Indonesia menunjukkan, mortalitas tinggi terjadi pada usia 10 sampai 18 tahun yakni 30 persen.  

Meski demikian, BPOM juga meminta Bio Farma melakukan uji klinis lebih besar pada kelompok usia 6-11 tahun dan 3-5 tahun. “Berdasarkan hal tersebut, BPOM memutuskan bahwa registrasi penambahan indikasi baru vaksin Covid-19 suspensi injeksi diterima dengan perbaikan indikasi,” demikian bunyi surat tersebut.