PPKM Darurat Akan Berlaku, Bali Batal Dibuka untuk Turis Asing

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Petugas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung menyemprotkan cairan Eco Enzyme dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (5/6/2021). Pemerintah membatalkan pembukaan Bali untuk turis asing lantaran akan memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7).
1/7/2021, 16.53 WIB

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Dampaknya, pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara terpaksa dibatalkan.

Koordinator PPKM darurat untuk Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah memilih fokus untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat ketimbang membuka pariwisata. Selain itu, mereka juga akan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

"Tidak mungkin dibuka lagi dengan adanya (varian Covid-19) Delta ini. Jadi kami tidak berpikir ke situ (pembukaan wisata untuk wisman)," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/1).

PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.  WHO membagi penilaian ke dalam 4 level, yakni kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment).

Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4. Adapun enam daerah di Bali yang akan memberlakukan PPKM darurat adalah Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli.

“Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” ujar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah berencana membuka Bali untuk wisatawan mancanegara pada akhir Juli 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun telah mempersiapkan pembukaan Pulau Dewata.

Salah satu yang telah disiapkan ialah pemberlakuan end-to-end CHSE bagi setiap wisatawan asing sejak kedatangan hingga kepulangannya. CHSE adalah singkatan dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

Sementara, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, jumlah kamar di Bali mencapai 130 ribu kamar dan okupansi terbesar sebelum pandemi disumbang oleh wisatawan mancanegara (wisman). Ia mengatakan, kontribusi wisman terhadap okupansi hotel sebesar 70%, dan wisatawan lokal sebesar 30%.

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat pada April 2021, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Bali menjadi yang terendah di Indonesia, yaitu sebesar 10,09%. Kondisi ini terjadi di tengah penurunan jumlah kunjungan turis asing ke Tanah Air. 

Reporter: Rizky Alika