Hong Kong dan Taiwan Kategorikan RI Negara Berisiko Tinggi Covid-19

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Truk Gunner Spraying PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Polres Metro Jakarta Utara dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-75 melakukan penyempotan massal disinfektan di wilayah Jakarta Utara guna menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Penulis: Happy Fajrian
4/7/2021, 08.58 WIB

Taiwan memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara berisiko tinggi Covid-19. Pusat Komando Epidemi Taiwan (Central Epidemic Command Center/CECC) menyebutkan di kategori itu Indonesia bersama Brazil, India, Inggris, Peru, dan Israel.

Meski demikian tidak ada penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait mengenai ada atau tidaknya larangan masuk dari negara-negara berisiko tinggi tersebut.

CECC hanya mengeluarkan kebijakan bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri ke Taiwan wajib menjalani tes usap (swab) dua kali sebelum dan sesudah karantina yang berlaku mulai Jumat (2/7).

“Kebijakan itu diambil di tengah muculnya kasus Covid-19 varian Delta di kalangan warga lokal Pingtung,” kata Kepala CECC Chen Shih Chung, seperti dikutip kantor berita Taiwan, CNA, pada Minggu (4/7).

Menurut Chen, kebijakan ini akan berlaku selama sebulan ke depan bebas biaya. Selain tes usap, CECC juga mewajibkan tes cepat pada hari ke-10 dan hari ke-12 karantina.

Otoritas kesehatan setempat juga menetapkan biaya karantina di tempat yang telah ditentukan sebesar 2.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 1 juta per hari.

Sebelumnya Hong Kong juga telah menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus A-1 atau berisiko sangat tinggi. Dengan status tersebut, Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia.

Menurut penjelasan Kementerian Luar Negeri Indonesia, kebijakan ini ditempuh pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

Di Taiwan terdapat sedikitnya 290.000 pekerja migran Indonesia, sedangkan di Hong Kong sekitar 175.000 PMI.

Kasus Harian Covid-19 RI Terus Meningkat

Tambahan kasus harian di Indonesia terus menigkat. Pada Sabtu (4/7) Kementerian Kesehatan mengumumkan rekor baru kasus 27.913 orang. Angka ini meningkat dari jumlah kasus posisti sehari sebelumnya sebanyak 25.830.

Secara akumulatif, total kasus yang terkonfirmasi positif menjadi 2.256.851 kasus. Dari total kasus positif, sebanyak 1.915.147 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Pada Sabtu (3/7) jumlah kasus sembuh tercatat 13.282 orang atau lebih tinggi dari jumlah kasus sembuh kemarin sebanyak 11.578.

Sementara jumlah kasus meninggal tercatat 493 orang, turun dari jumlah kasus meninggal hari sebelumnya sebanyak 539 jiwa. Secara akumulatif, jumlah kasus meninggal sampai saat ini tercatat 60.027 orang.

Jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak masih berasal dari DKI Jakarta, yakni mencapai 9.702 kasus dan sebanyak 40 orang meninggal. Provinsi kedua terbanyak yakni, Jawa Barat sebanyak 5.393 kasus dan 38 orang meninggal dunia.

Jawa Tengah menjadi Provinsi yang berkontribusi terbanyak ketiga dalam kasus positif Covid-19 3.224 kasus. Jumlah kasus meninggal dunia bahkan mencapai 188 orang. Selain itu, Jawa Timur berada di urutan keempat dengan 1.439 kasus dan 80 orang meninggal.

Reporter: Antara