Pemerintah Ajak Masyarakat Terjangkit Segera Lapor Untuk Tekan Covid19

KC PEN
Penulis: Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
31/7/2021, 10.46 WIB

Jakarta – Pemerintah terus melaksanakan berbagai upaya komprehensif untuk menghadang penyebaran virus Covid-19, meningkatkan kesembuhan pasien, serta menekan angka kematian. Data menunjukkan bahwa penyebab kematian tertinggi adalah keterlambatan pasien Covid-19 untuk bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Oleh sebab itu, pemerintah lantas menjalankan sejumlah antisipasi dari hulu ke hilir.

 “Keterlambatan penanganan menjadi pemicu tingginya angka kematian Covid-19. Sebabnya bisa banyak hal, baik dari kesadaran individu pasien, kurangnya pemahaman, kesiapan faskes, dan sebagainya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Oleh sebab itu, Johnny melanjutkan, pemerintah akan terus berupaya agar setiap pasien mendapatkan perawatan terbaik. Disisi yang lain, pemerintah juga memerlukan kerja sama dari masyarakat dalam optimalisasi tindak pencegahan.

 “Masyarakat yang terjangkit Covid-19 tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada petugas. Laporan langsung akan mempercepat petugas dalam mengambil tindakan,” tambah Johnny.

Dengan melapor kepada petugas setempat, Puskesmas atau bidan desa, pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri akan mendapatkan arahan apa yang harus dilakukan, serta terutama, dipantau kesehatannya. Pasien juga akan mendapatkan paket obat dan vitamin yang sangat diperlukan untuk menunjang kesembuhan.

Saat ini pemerintah juga membagikan 2 juta paket obat isolasi mandiri gratis kepada masyarakat secara bertahap, serta menyediakan layanan telemedicine bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri. Adapun cara untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pasien dapat melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Bila pasien terdeteksi positif, maka petugas akan memberikan informasi terkait cara mendapatkan obat dan link untuk konsultasi kesehatan secara online.

 “Masyarakat kami harapkan bersikap proaktif menggunakan berbagai layanan yang telah ada, agar dapat memperoleh penanganan yang maksimal,” tegasnya.

Sayangnya, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa sebagian pasien kasus positif menolak dirujuk ke pusat isolasi, atau memilih tidak melaporkan kondisi dirinya kepada petugas, karena stigma masyarakat yang masih menganggap Covid-19 ini semacam aib, sehingga mereka malu.

Oleh karena itu, kedepannya, pemerintah berharap bahwa jika ada anggota keluarga, tetangga atau kerabat yang terkonfirmasi positif Covid-19, jangan dikucilkan atau dihina, tapi justru harus dibantu dan diberi dukungan. 

Lebih lanjut, Johnny juga menghimbau seluruh pasien tanpa gejala atau gejala ringan sekali pun, apabila pengukuran saturasi dengan oximeter sudah di bawah 94 persen, harus langsung dirujuk ke rumah sakit atau isolasi terpusat terdekat untuk mendapatkan perawatan.  

Saat ini sekitar 15 persen pasien Covid-19 mendapatkan perawatan di rumah sakit, sementara sisanya melakukan isolasi mandiri. Karena itu, penguatan pengawasan dan pemantauan terhadap para pasien isolasi menjadi sangat krusial, tidak hanya untuk mencegah penyebaran melainkan juga untuk menekan angka kematian

Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan pasokan obat, oksigen, kesiapan nakes, dan memastikan jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 tercukupi meski masih ada potensi lonjakan kasus. Terkait ketersediaan tempat tidur, kapasitas rumah sakit di seluruh Indonesia saat ini mencapai 430 ribu unit.

Dari jumlah itu, per minggu lalu sekitar 92 ribu terisi pasien Covid-19, sedangkan minggu ini jumlah yang terisi adalah 82 ribu unit. Artinya, terdapat penurunan jumlah pasien bergejala sedang-berat. Kendati demikian, jika terjadi lonjakan kasus lebih tinggi, Pemda di tiap wilayah berpeluang meningkatkan jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.