Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi Ribut, Bagaimana Kronologinya?

Dokumen Imigrasi
Ilustrasi
Penulis: Muchamad Nafi
12/8/2021, 20.14 WIB

Keributan terjadi antara seorang diplomat Nigeria dan petugas imigrasi. Kabar yang menyeruak ke publik menyebutkan terjadi kekerasan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang warga negara Nigeria. Bagaimana kronologi kasus tersebut?  

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun, tidak ada kekerasan yang dilakukan anak buahnya, termasuk pemukulan kepada warga negara asing tersebut. Seperti dikutip Antara, sebaliknya warga Nigeria itu yang memukul petugas dalam perjalanan ke kantor imigrasi.

Peristiwa ini bermula, kata Ibnu, saat dilakukan pengawasan ada informasi yang menyebutkan sejumlah warga negara asing diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan. “Pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing,” kata Ibnu, Kamis (12/8).

Petugas lalu mendatangi lokasi para WNA karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore, 7 Agustus 2021. Lalu, pihak hotel mengabarkan ke petugas bahwa para WNA tersebut telah meninggalkan hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berada di Jakarta Selatan. Petugas imigrasi kemudian mendatangi apartemen di kawasan Kuningan. Di lobi mereka mendapati seorang WNA. 

“Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas diri, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen,”ujar Ibnu. WNA tersebut malah menghardik dan menantang petugas.

Karena tidak kooperatif, orang tersebut akhirnya dibawa oleh petugas ke kantor imigrasi. Di perjalanan ini, warga Nigeria itu terus berteriak. Juga berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik.

Tak hanya aitu, dia pun memukul petugas. “Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya,” kata Ibnu. Akibatnya, seorang petugas imigrasi luka memar hingga berdarah di bagian bibir sebelah kiri. Hal itu dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Sesampainya di kantor imigrasi baru diketahui bahwa WNA Nigeria tersebut merupakan diplomat setelah menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria. Ibnu menyebutkan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini usai Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

“Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menarik Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat dari Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Nigeria menyampaikan protes keras atas insiden tersebut dan memanggil Duta Besar Indonesia Usra Harahap, seperti yang diberitakan politicisnigeria.com. “Insiden yang disayangkan itu bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar-negara” ujar Kementerian Luar Negeri Nigeria, Selasa 10 Agustus 2021.

Penyumbang Bahan: Dhia Al Fajr (Magang)