Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti keputusan pemerintah Indonesia yang mulai memberikan pelonggaran atas beberapa kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mengizinkan mal, pusat belanjaan dan restoran untuk kembali beroperasi.
WHO mengkhawatirkan pelonggaran pembatasan sosial tersebut dapat memicu peningkatan mobilitas yang berujung pada kembali melonjaknya kasus positif Covid-19. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menyikapi peningkatan mobilitas di tengah pandemi akibat pelonggaran tersebut.
"Perumusan rencana konkret dan tindakan mendesak sangat penting untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak peningkatan mobilitas warga terhadap transmisi Covid-19 dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan daerah," demikian tertulis dalam laporan WHO, dikutip Jumat (20/8).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (16/8), mengatakan selama uji coba pembukaan mall pada 9-16 Agustus, terdapat 1,02 juta masyarakat yang mengunjungi mal. Dari jumlah sebanyak itu, 691 orang ditolak masuk karena tidak sesuai ketentuan, seperti belum terdaftar sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi.
Dalam laporan pemantauan situasi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (18/8), WHO menyatakan meski Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang, pemerintah Indonesia telah mencabut sejumlah pembatasan mobilitas sejak 26 Juli lalu, terutama di stasiun transit, restoran dan pusat belanja, serta tempat rekreasi di Pulau Jawa dan Banten.
Berdasarkan pantauan WHO, tren mobilitas warga di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten memiliki peningkatan signifikan, bahkan hampir sama seperti sebelum pandemi muncul.
Secara keseluruhan, angka kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia telah menurun setelah sempat mengalami lonjakan kasus akibat varian Delta pada Juli lalu. Namun, WHO juga menyoroti bahwa jumlah tes yang dilakukan untuk mendeteksi kasus juga menurun.
Sejumlah provinsi juga masih melaporkan angka penularan yang tinggi pada level komunitas dalam hal insiden mingguan Covid-19 per 100.000 penduduk, jumlah mingguan terkonfirmasi Covid-19 kematian per 100.000 populasi dan uji proporsi positif mulai dari 22 hingga 57%.
Adapun provinsi yang dimaksud adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Tengah.
“Implementasi lanjutan dari upaya pengendalian kesehatan masyarakat dan sosial dan percepatan vaksinasi diperlukan untuk mengurangi kasus penularan dan kematian Covid-19 di provinsi ini,” tulis WHO.
Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM level 1-4 Jawa-Bali hingga 23 mendatang, pemerintah memberikan beberapa pelonggaran di antaranya, mengizinkan pusat belanja untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan restoran diizinkan melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% atau dua orang per meja.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (16/8).
Dalam aturan tersebut, sejumlah wilayah dengan kategori PPKM level 4 seperti DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi dilakukan uji coba pembukaan mal dan pusat belanja.
Sementara itu, bagi para pengunjung dan pegawai mal atau pusat belanja wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Namun, anak usia di bawah 12 Tahun masih dilarang untuk mengunjungi mal atau pusat belanja.
Selain wilayah Jabodetabek, relaksasi aturan ini juga berlaku di kota Bandung, Semarang, Surabaya, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan