Breaking News: Jokowi Perpanjang PPKM, Jakarta Turun Jadi PPKM Level 3

Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo
23/8/2021, 19.12 WIB

Presiden Joko Widodo mulai melonggarkan beberapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus. Ini setelah adanya penurunan kasus corona sejumlah wilayah di Jawa Bali. Daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pun diturunkan statusnya menjadi PPKM Level 3.

Jokowi mengatakan beberapa yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya. "Beberapa aglomerasi sudah bisa di Level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Senin (23/8).

Jokowi menjelaskan saat ini lonjakan kasus positif telah turun 78% dari puncaknya 15 Juli lalu. Selain itu rasio keterisian tempat tidur pasien corona telah mencapai 33%.

Begitu pula angka kesembuhan yang terus meningkat lebih tinggi dari kasus baru. "Maka pemerintah memutuskan 24 sampai 30 Agustus beberapa daerah turun ke PPKM Level 3," katanya.

Sebelumnya epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman berharap pelonggaran tak dilakukan secara tergesa-gesa. Ini lantaran gelombang serangan Covid-19 varian Delta belum sepenuhnya berakhir.

Halaman: