Larangan Dicabut, Jamaah Umrah RI Belum Bisa Masuk Arab Saudi

ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /pras/cf
HIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. Suasana Ka'bah saat umat Muslim menjaga jarak sosial dan melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020).
27/8/2021, 12.04 WIB

Warga Negara Indonesia yang ingin menjalankan ibadah umrah dan telah menjalani menerima vaksin Covid-19 ternyata belum dapat berangkat ke Arab Saudi. Hal ini lantaran pemerintah setempat belum mengizinkan penerbangan langsung dari RI masuk negara tersebut.

Sebelumnya otoritas Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi mereka yang telah menerima suntikan Sinovac untuk masuk. Namun hal ini rupanya belum berlaku bagi jemaah asal Indonesia.

"Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, kami masih tunggu ketentuan lebih lanjut," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Jumat (27/8) dikutip dari Antara.

Eko mengatakan hingga saat ini belum ada sinyal dari Arab Saudi apakah izin masuk jemaah umrah Indonesia segera dibuka. "Semoga segera ada pengumuman," katanya.

Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (24/8) memperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para jamaah. Namun Eko mengatakan kedua vaksin tersebut hanya berlaku jika mendapatkan booster dari empat merek lain yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.

"Sudah diakui, tetapi harus sebagai booster satu di antara empat vaksin lainnya," katanya.

Arab Saudi juga mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara dari 19 negara lainnya pada Selasa (24/8). Larangan masuk tersebut diberlakukan sejak Februari lalu sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19.

Namun pencabutan larangan masuk hanya berlaku warga ekspatriat yang telah divaksin Covid-19 di Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka. Persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan,  beserta keluarga mereka.

“Ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi,” kata Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Saudi, dikutip dari Arab News, Kamis (26/8).

Mei lalu PT Bio Farma (Persero) membuka kans pemberian vaksin merek AstraZeneca kepada calon jemaah haji agar diterima masuk Arab Saudi. Ini lantaran negara tersebut baru memberikan izin bagi mereka yang telah divaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

“Kami akan diskusi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), apakah mereka (jamaah) bisa diberikan vaksin AstraZeneca,” kata Honesti saat rapat dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/5) dikutip dari Antara.

Reporter: Antara