Usai Kumpulkan Parpol, Jokowi Bertemu Lembaga Tinggi Negara di Istana

Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
27/8/2021, 21.47 WIB

Presiden Joko Widodo menerima beberapa pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, jumat (27/8). Salah satu pimpinan lembaga negara yang hadir adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Pertemuan ini dilakukan satu hari usai Jokowi mengumpulkan para petinggi partai koalisi pemerintah. Puan mengatakan pembicaraannya dengan Presiden membahas komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19.

Meski mendukung langkah penanganan pandemi, namun ia meminta pemerintah kompak dalam mengeksekusi kebijakan demi meminimalkan dampak Covid-19.

"Diperlihatkan melalui kebijakan yang solid, implementasi yang bersinergi, dan holding statement yang sama," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Seperti pertemuan dengan partai politik, Jokowi juga menyampaikan perkembangan pandemi, termasuk vaksinasi nasional. Saat ini Indonesia berada pada ranking tujuh dunia dalam hal jumlah pemberian vaksin.

Presiden juga menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berjalan beberapa waktu belakangan. Kebijakan ini dinilai mampu menekan laju penularan corona.

Putri dari Megawati Soekarnoputri itu lalu meminta pemerintah membuat desain penanganan corona dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Hal tersebut diperlukan guna mengantisipasi varian baru Covid-19.

"Kementerian dan Lembaga agar menerapkan belanja yang lebih baik agar prioritas dan pelayanan umum tetap jalan," katanya.

Terakhir, Jokowi juga menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara tetap jalan namun menunggu waktu yang tepat. Puan lalu merespons bahwa dewan bisa mengerti keputusan pemerintah.

"Namun semua regulasi dan teknis bisa disiapkan dengan baik serta perlu dikoordinasikan dengan DPR," ujarnya.

Sedangkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan selain Puan, pertemuan tersebut juga dihadiri pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).

Pertemuan Jokowi dengan parpol kemarin kabarnya juga membahas isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 hingga pergantian posisi di Kabinet. "Jokowi ingin mengetahui respons dan pendapat para petinggi politik mengenai isu amendemen," kata sumber yang dekat dengan petinggi partai koalisi pemerintah.

Namun Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi yang hadir dalam pertemuan tersebut membantah adanya pembahasan amendemen UUD 1945. Presiden hanya membahas mengenai situasi terkini pandemi dan langkah pemerintah.

"Presiden tidak menyinggung amendemen konstitusi, juga tidak membahas reshuffle," kata Arwani kepada Katadata.co.id, Kamis (26/8).

Reporter: Rizky Alika