Angka vaksinasi Covid-19 di Jakarta dosis pertama mencapai 111,41% per pekan lalu (22/8). Sedangkan di Lampung baru 11,16%. Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ketimpangan ini karena laju penyebaran virus corona yang berbeda.
“Ini karena laju kasus positif Covid-19 yang tinggi, Jawa – Bali mendapatkan proporsi yang lebih besar,” kata Siti kepada Katadata.co.id, Jumat (27/8). Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pun rerata menjadi penyumbang kasus harian tertinggi.
Selain itu, Kemenkes mempertimbangkan vaksinasi Covid-19 berdasarkan jumlah penduduk. Akan tetapi, jumlah penduduk di Lampung sembilan juta. Sedangkan Bali hanya empat juta.
“Jawa – Bali termasuk dalam kebijakan (PPKM) kemarin,” kata Siti. “Kami distribusi sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19 dan kecepatan penyuntikan per hari.”
Saat ini, pemerintah pun berfokus memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat usia 12 tahun ke atas sejak Juli. “Distribusi diberikan berdasarkan proporsi jumlah penduduk sesuai jumlah vaksin yang kami terima dari produsen luar negeri,” ujar dia.
Oleh karena itu, pemerintah pusat (pempus) menyerahkan pengaturan prioritas vaksinasi Covid-19 kepada pemerintah daerah (pemda).
Ia pun menyampaikan, Kemenkes terbuka untuk semua masukan. Nantinya, masukan dikaji untuk pelaksanaannya.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membentuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk mendorong kesetaraan vaksinasi Covid-19. Koalisi ini menilai, distribusi yang tidak merata salah satunya karena ada daerah yang terlibat konflik tanah.
“Banyak desa belum tersentuh program vaksinasi karena konflik pertanahan. Lahan yang ditinggali masyarakat masih berstatus konflik, program pembangunan pemerintah tak menjangkau mereka,” kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
Data Konsorsium Pembaruan Agraria memaparkan, terdapat 532 desa yang lahannya berstatus konflik agraria. Desa-desa ini tersebar di 99 kabupaten di 20 provinsi dengan penduduk sekitar 201 ribu kepala keluarga.
Dewi mengatakan vaksinasi akan menjangkau masyarakat yang tinggal di desa-desa itu, jika tidak ada diskriminasi terkait status lahan milik warga.
Wakil Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Edo Rahman menambahkan, rata-rata masyarakat adat di Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua tidak tersentuh vaksinasi lantaran jauhnya lokasi. “Di Jambi, butuh perjalanan hingga 4-5 jam demi mendapat vaksin. Informasi tentang vaksinasi juga sulit diperoleh,” katanya.
Untuk mendorong kesetaraan dan akses vaksinasi kepada masyarakat adat dan kelompok rentan, Koalisi Masyarakat Sipil dibentuk.
Koalisi ini beranggotakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Filantropi Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Nasional (PKBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Penyumbang Bahan: Akbar Malik