Polisi akan menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pegawai berinisial MS tersebut telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam.
MS pada tahun lalu juga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Gambir. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Wisnu Wardhana mengatakan pegawai tersebut mengadukan perundungan yang dialaminya 10 tahun lalu.
Wisnu mengatakan MS melapor dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah, "Akan ditindaklanjuti," kata Wisnu pada pernyataannya, Kamis (2/9) dikutip dari Antara.
Sebelumnya Ketua KPI Agung Suprio akan melakukan investigasi internal dengan meminta penjelasan dari para pegawainya. Selain itu, KPI juga akan menindak pelaku apabila terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan.
"(KPI) turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Ketua KPI Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Sebelumnya beredar pesan dari terduga pegawai KPI berinisial MS yang mengalami perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut beberapa rekannya kerap melakukan kekerasan baik fisik maupun seksual sejak awal bekerja tahun 2011 lalu.
Akibat kejadian ini, MS dikabarkan mengalami gangguan fisik hingga psikis. Agung mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan untuk memulihkan kondisinya. "KPI juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologi terhadap korban," kata Agung.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan MS pernah mengadukan kejadian yang menimpanya pada 2017 silam. Saat itu mereka merekomendasikan kasus ini dibawa langsung ke kepolisian. "Karena ada indikasi tindakan pidana yang menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjutinya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Katadata.co.di, Rabu (1/9).
Beka mengatakan pihaknya akan memantau jika ada pengaduan terkait perkembangan penanganan kasus tersbeut. "Sekaligus memonitor proses di kepolisian apabila MS sudah melapor ke polisi," katanya.