PPKM Level 3 Makin Longgar, Pemerintah Uji Coba Buka 20 Tempat Wisata

Kemenko Marves
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengunjungi beberapa fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) dan sentra vaksinasi di kawasan Kota Malang dan Kota Batu pada Hari Jumat (13/8). Luhut Meminta Pemda untuk tidak menutupi data Covid-19.
6/9/2021, 19.03 WIB

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 13 September mendatang. Meski demikian, sejumlah kegiatan juga dilonggarkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsa Pandjaitan mengatakan pelonggaran pertama adalah mencoba uji coba 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.

"Kabupaten Level 2 juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).

Selain itu, waktu dine in di restoran yang berada di dalam mal ditambah menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Terakhir adalah melakukan uji coba pembukaan mal di Bali.

Seperti diketahui, hingga Senin (6/9) Pulau Dewata masih berstatus PPKM Level 4. Luhut bahkan telah menghubungi Gubernur I Wayan Koster untuk segera menurunkan lonjakan kasus positif.

"Bali masih perlu sepekan lagi turun ke PPKM Level 3 karena angka perawatan pasien masih tinggi," kata Luhut.

Pemerintah memutuskan memperpanjang status PPKM di Jawa Bali hingga 13 September mendatang. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Keputusan ini diambil lantaran indikator penularan Covid-19 sepanjang sepekan semakin membaik.  Beberapa adalah penambahan kasus, perawatan pasien, dan angka kematian. "

Luhut mengatakan, saat ini hanya tersisa 11 daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, turun dari 25 wilayah. Sedangkan wilayah yang masuk PPKM Level 2 bertambah jadi 43 kabupaten dan kotamadya. Meski demikian, ia belum memerinci, di mana saja daerah yang mengalami penurunan status.

Reporter: Rizky Alika